ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas dalam menekan peredaran barang ilegal dengan memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol dan ribuan batang rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (22/4/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 735 botol minuman beralkohol berbagai merek serta 6.996 batang rokok tanpa pita cukai resmi. Seluruh barang tersebut merupakan hasil operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dihimpun oleh tim gabungan sejak April 2023 hingga Oktober 2025.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST, yang hadir membacakan amanat Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa peringatan ini harus menjadi pelecut semangat bagi aparatur untuk bekerja lebih profesional. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP, Satlinmas, dan Pemadam Kebakaran dalam menjaga stabilitas daerah.
“Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dalam penanggulangan kebakaran maupun kegiatan penyelamatan,” ungkapnya.
Bupati melalui Wakil Bupati juga berpesan agar setiap personel di lapangan senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis meski tetap bersikap tegas dalam menegakkan aturan. Menurutnya, pelayanan publik yang persuasif adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang melanggar ketentuan. Terkait rokok ilegal, Kaleb menjelaskan bahwa seluruh perkara telah melalui proses hukum yang berlaku.
“Perkara tersebut sudah kami proses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka serta dikenai sanksi denda melalui jalur tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Kaleb.
Selain peringatan HUT Satpol PP, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi guna mewujudkan wilayah Kabupaten Kediri yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(*)











