Short Movie Competition 2021 Gempur Rokok Ilegal, Cetak Sineas-Sineas Muda

ADAKITANEWS, Kediri – Ajang Short Movie Competition 2021 Gempur Rokok Ilegal akhirnya mencapai puncak dengan diumumkannya daftar para pemenang. Piala penghargaan, diberikan secara langsung oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar pada Senin (06/12). Kegiatan kompetisi film ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kediri berkolaborasi dengan Bea Cukai Kediri. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat melalui film pendek. Walikota Kediri atau yang akrab disapa Mas Abu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Kediri yang telah berkolaborasi dengan Pemkot Kediri dalam mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal…

Read More

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

ADAKITANEWS, Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung bersama Kantor Bea Cukai Blitar melakukan pemusnahan terhadap 127 ribu batang rokok ilegal, di halaman kantor Kejari Tulungagung. Ratusan ribu batang rokok tersebut merupakan hasil temuan dari penindakan yang dilakukan Kantor Bea Cukai Blitar pada pertengahan tahun 2018. Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Blitar, Mashari mengatakan, asal rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang dimusnahkan tersebut disita dari seorang sales yang mengedarkannya di Tulungagung. Diantaranya yang disita sebagai barang bukti, rokok merek Veloz, CR7 Sejati, P45, DAS Mild, JSB, CR Sejati, Idaman,…

Read More

Ribuan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 262 Juta Dimusnahkan

ADAKITANEWS, Blitar – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Blitar telah memusnahkan 368.262 batang rokok ilegal di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (RUPBASAN) Kelas II A Blitar, Rabu (12/12). Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, M Arif Setijo Noegroho mengatakan, ribuan batang rokok ilegal itu bernilai Rp 262 juta. Rokok yang dimusnahkan tersebut didapat dari hasil sitaan petugas di wilayah kerjanya. “Rokok yang kita sita karena masalah cukai, meliputi rokok tak dilekati cukai dan menggunakan pita cukai bukan peruntukkannya,” kata M Arif disela-sela pemusnahan.…

Read More

587 Pak Rokok Ilegal di Blitar Diamankan

ADAKITANEWS, Blitar – Sebanyak 587 pak rokok tanpa pita cukai yang terbungkus dalam 57 pres dan 17 pak, berhasil diamankan petugas. Ratusan bungkus rokok ilegal tersebut ditemukan di sebuah toko milik Muhammad Duchan Badri, 47, di Dusun Kemloko RT 2/ RW 6 Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Purwadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu toko yang ada di Kecamatan Garum menjual rokok ilegal. Petugas Satreskrim Polres Blitar kemudian langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, 587 pak rokok bodong ditemukan. “587…

Read More

Bea Cukai Blitar Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

ADAKITANEWS, Blitar – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan jutaan batang rokok hasil penindakan sejak tahun 2007 sampai dengan 2017, Rabu (07/03) siang. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar, Moch Arif Setijo Noegroho mengatakan, kali ini pihaknya memusnahkan 11.250.608 batang rokok ilegal dengan nilai Rp 2.125.564.672. Menurutnya, sebagian barang tersebut sebelumnya juga sudah dimusnahkan di Kantor Wilayah pada 19 Desember 2017 lalu. “Pemusnahan disini (KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar) hanya sebagai simbolis saja. Sedangkan…

Read More

Satpol PP Kota Blitar Temukan 70 Rokok Tanpa Cukai

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Memasuki penghujung tahun, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kota Blitar mulai intensif menggelar patroli serta menyasar berbagai pedagang baik eceran maupun pedagang besar. Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan pada Rabu (29/11) malam, pihaknya menemukan sebanyak 70 rokok ilegal merk PAS, 9 botol arak jowo, 10 botol miras berbagai merk, dan 1 jeriken arak jowo dengan kapasitas 35 liter. “Ini sebagai bentuk antisipasi kita terutama jelang Natal dan Tahun baru,” kata Hariyanto, Rabu (29/11) malam. Para…

Read More

2,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,76 Miliar Dimusnahkan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Sekitar 2,9 juta batang rokok ilegal berbagai merek dimusnahkan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Senin (21/08). Jutaan batang rokok ilegal bernilai sekitar Rp 1,76 miliar itu merupakan hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo mulai Juli 2016 hingga Maret 2017. Sementara kerugian negara yang berhasil diselamatkan jika hampir 3 juta batang rokok ilegal itu beredar, mencapai Rp 1,175 miliar. Jutaan rokok yang sebagian diantaranya bermerek Rasta, Milder, X Bold, Sukses, Rollong, Strom, Bintang, CC dan Mahkota itu dimusnahkan karena sudah masuk Barang Milik Negara…

Read More