ADAKITANEWS, Jombang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang menggelar Deklarasi dan Ikrar Bersama sebagai langkah tegas untuk menciptakan lingkungan yang steril dari peredaran narkotika serta penggunaan ponsel ilegal, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi manifestasi komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme sistem pemasyarakatan.
Acara yang dipusatkan di lapangan serbaguna Lapas Jombang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jombang, Rino Soleh Sumitro. Seluruh elemen petugas, mulai dari jajaran struktural, regu pengamanan, hingga staf administrasi turut serta dalam pengambilan sumpah tersebut.
Rino Soleh Sumitro menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan tanggung jawab moral yang wajib diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, bukan sekadar formalitas belaka. Ia memastikan pengawasan ketat akan diberlakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar aturan tersebut.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja, baik petugas maupun warga binaan, yang berani bermain-main dengan handphone dan narkoba. Ini adalah upaya nyata kami untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Pihak Lapas mengidentifikasi bahwa keberadaan ponsel ilegal di dalam sel sering kali menjadi celah bagi narapidana untuk mengendalikan aksi kriminal dari jarak jauh. Di sisi lain, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama guna menjamin kelancaran proses rehabilitasi bagi seluruh warga binaan.
Gerakan ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan serta bebas dari praktik menyimpang. Dengan memutus rantai peredaran barang terlarang, Lapas Jombang optimistis fungsi pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Rino berharap transformasi lingkungan kerja ini dapat menciptakan rasa aman bagi para petugas sekaligus mendukung perubahan karakter warga binaan secara positif. Keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama agar para penghuni lapas dapat menjalani masa pidana dengan fokus pada pengembangan diri.
“Kita ingin Lapas Jombang menjadi tempat yang aman, baik bagi petugas yang bekerja maupun bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Rino.
Sebagai langkah preventif lanjutan, Lapas Jombang akan mengintensifkan jadwal penggeledahan blok hunian secara mendadak dan rutin. Sistem keamanan di pintu masuk utama juga akan diperketat melalui pemeriksaan berlapis terhadap barang maupun orang yang masuk ke area lapas.
Melalui konsistensi dalam menjalankan ikrar ini, Lapas Jombang menargetkan terciptanya pribadi-pribadi baru yang jujur dan mandiri saat warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Lingkungan yang sehat di dalam lapas diyakini menjadi kunci suksesnya integrasi sosial bagi para mantan narapidana nantinya.(*)











