• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren dan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

RedaksibyRedaksi
8 Maret 2026
DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren dan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Baca Juga

Muscam Golkar Kediri Dapil 3, 4, dan 5 Digelar Bertahap, Cak Hadi Dorong Munculnya Pemimpin Muda

Fraksi Golkar Dorong Inovasi Wisata Lokal untuk Dongkrak Ekonomi Kediri

Pemkab Kediri Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Mengenai Dua Raperda

ADAKITANEWS, Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yakni Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, pada Rabu (18/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Lantai III Gedung BKAD Kabupaten Kediri ini, menandai langkah formal dalam penguatan payung hukum bagi sektor keagamaan dan akses keadilan sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Mewakili Pemerintah Kabupaten Kediri, hadir Wakil Bupati Kediri, Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T., didampingi oleh Sekretaris Daerah serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi ini menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam merampungkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, S.E., M.M. Sebelum memohon persetujuan anggota, pimpinan rapat menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati tahapan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Materi regulasi juga telah disempurnakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Daerah guna memastikan keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam kesimpulan pembahasan, Ketua DPRD menyampaikan dua poin fundamental. Pertama, berdasarkan laporan Bapemperda yang merangkum masukan dari berbagai fraksi, DPRD secara prinsip menyetujui materi kedua Raperda tersebut. Kedua, Bapemperda telah melakukan bedah materi secara cermat, teliti, dan mendalam, termasuk menyisipkan saran konstruktif guna mengoptimalkan implementasi peraturan saat diundangkan nanti.

Momentum persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Wakil Bupati Kediri. Prosesi ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat paripurna sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas legislasi daerah.

“Kedua buah Raperda Kabupaten Kediri yang telah mendapatkan persetujuan bersama dalam paripurna DPRD ini, diharapkan segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Murdi Hantoro dalam keterangannya.

Menutup sidang, Murdi Hantoro menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus), Bapemperda, serta jajaran Pemerintah Daerah atas dedikasi dan kerja sama yang solid. Ia berharap peraturan ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan karakter, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga kurang mampu di Kabupaten Kediri.(adv/dprd.kabkd/*/ys)

Tags: Bantuan HukumDPRD Kabupaten KediriKabupaten KediriKediriLegislasi DaerahMbak WabupMurdi HantoroRaperda Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Golkar Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran Ketua Pimpinan Kecamatan

Golkar Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran Ketua Pimpinan Kecamatan

22 April 2026
AMPG Kediri Gelar Lomba Video Kreatif Bangunin Sahur, Total Hadiah Jutaan Rupiah

AMPG Kediri Gelar Lomba Video Kreatif Bangunin Sahur, Total Hadiah Jutaan Rupiah

12 Februari 2026
Waspada Pinjol, BRI dan Yayasan MJB Edukasi Ratusan Warga Kediri Kelola Keuangan Keluarga

Waspada Pinjol, BRI dan Yayasan MJB Edukasi Ratusan Warga Kediri Kelola Keuangan Keluarga

19 April 2026
SIWO Kota PWI Kediri Raya Siapkan Dua Turnamen pada 2026

SIWO Kota PWI Kediri Raya Siapkan Dua Turnamen pada 2026

22 April 2026
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Jombang Gelar Simulasi Inklusif Bersama Siswa SLB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Jombang Gelar Simulasi Inklusif Bersama Siswa SLB

26 April 2026

Untuk Anda

Trafik Data Indosat Melonjak Sepanjang 2025, Jawa Timur Catat Kenaikan Signifikan saat Nataru
Ekonomi

Trafik Data Indosat Melonjak Sepanjang 2025, Jawa Timur Catat Kenaikan Signifikan saat Nataru

8 Januari 2026
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Awal 2026
Ekonomi

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Awal 2026

4 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026