ADAKITANEWS, Kediri – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai sejumlah warga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil mendapat perhatian serius dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ketidaksesuaian data desil ini berpotensi menyebabkan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi tidak tepat sasaran.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito tersebut menginstruksikan jajarannya untuk mengawal ketat proses pembaruan data desil agar mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Kediri, langkah sosialisasi mengenai prosedur perbaikan data digencarkan secara masif. Upaya ini dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme yang bisa ditempuh ketika status desil keluarga mereka tidak lagi relevan.
“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo usai memberikan pembekalan kepada tenaga pendamping sosial pada Rabu (9/9/2026).
Subur menekankan bahwa proses pembenahan data tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dinas Sosial turut menggandeng 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu memberikan edukasi serta mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam proses pembaruan data.
Masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data dapat menempuh dua jalur utama. Pertama, pengajuan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI di perangkat Android dengan mengisi data dan mengunggah dokumen pendukung secara mandiri.
“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” kata Subur.
Kedua, bagi masyarakat yang memiliki kendala teknis, pengajuan dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa setempat untuk dibantu oleh operator SIKS-NG.
“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” jelasnya.
Selain itu, proses pembaruan data juga dapat diakses melalui laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh usulan pembaruan yang masuk akan diverifikasi kembali guna memastikan kelayakan perubahan posisi desil.
Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen penuh memfasilitasi warga dalam perbaikan data kependudukan ini demi meningkatkan akurasi penerima bansos.
“Pembaruan desil itu akan keluar empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkas Subur.(*)











