adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung

RedaksibyRedaksi
18 Februari 2026
Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung

ADAKITANEWS, Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus mempertegas komitmennya dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui program normalisasi jalur dengan mempersempit perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan, terutama menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.

Kegiatan normalisasi kali ini menyasar Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 245 di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Lokasi tersebut berada pada petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Tulungagung. Aksi ini merupakan kolaborasi antara Tim Pengamanan KAI, Tim Resort JR 7.12 Tulungagung, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa penyempitan akses ini merupakan respons cepat atas tingginya risiko insiden di lokasi tersebut.

“Banyaknya truk bermuatan berat yang melintas di jalur dengan tanjakan cukup tinggi ini sangat berbahaya. Kami mengantisipasi kemungkinan truk terperosok atau tersangkut rel yang dapat mengganggu perjalanan kereta api,” jelas Tohari dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, lebar akses jalan dipersempit dari semula sekitar 4 meter menjadi 2,3 meter. Langkah ini dilakukan dengan memasang patok rel di sisi jalan serta pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan jenis truk.

Tohari memaparkan data bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi 24 insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun. Sementara pada awal tahun 2026 hingga pertengahan Februari, tercatat sudah ada empat kejadian serupa.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius kami. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi,” imbuhnya.

KAI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 94 Ayat (1), perlintasan sebidang yang tidak berizin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah ini dianggap krusial sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi aset negara dan nyawa masyarakat.

Menjelang Lebaran 2026, frekuensi perjalanan kereta api dipastikan akan meningkat tajam. Hal ini menyebabkan jeda waktu antar-kereta (headway) semakin pendek, sehingga potensi kecelakaan di perlintasan liar atau tidak terjaga semakin tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka akses jalan atau perlintasan baru secara ilegal. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Tohari.

Ia berharap langkah penyempitan ini dapat menjadi edukasi bagi warga agar lebih waspada terhadap risiko di sekitar jalur rel aktif. Keselamatan perjalanan kereta api, menurutnya, adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan disiplin masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan standar,” pungkasnya.(*)

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Moda Transportasi dan Keselamatan Kereta Api Sejak Dini Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Madiun Terima Sertifikat Hak Pakai Aset Tanah senilai Rp10,8 Miliar dari BPN Bojonegoro

KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Tiga Perlintasan Sebidang Magetan dan Ngawi

Tags: Angkutan Lebaran 2026Berita TulungagungDishub TulungagungKAI Daop 7 Madiunkecelakaan kereta apiKeselamatan Kereta ApiNormalisasi Jalur KAPerlintasan Liarperlintasan sebidangTulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

BKPSDM Kota Kediri Gelar Webinar Lentera Mapan, ASN Kini Bisa Ajukan Kenaikan Pangkat 12 Kali Setahun
Nasional

BKPSDM Kota Kediri Gelar Webinar Lentera Mapan, ASN Kini Bisa Ajukan Kenaikan Pangkat 12 Kali Setahun

24 Januari 2026
Tampil Solid, Tim PKL Jalan Dhoho Kediri Sabet Juara Panjat Pinang di Festival Omah Sawah
Hiburan

Tampil Solid, Tim PKL Jalan Dhoho Kediri Sabet Juara Panjat Pinang di Festival Omah Sawah

30 Agustus 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026