• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Momentum HPN 2026, Dewan Pers dan Organisasi Media Teken Deklarasi 8 Poin Perkuat Kedaulatan Pers Nasional

RedaksibyRedaksi
8 Februari 2026
Momentum HPN 2026, Dewan Pers dan Organisasi Media Teken Deklarasi 8 Poin Perkuat Kedaulatan Pers Nasional

Baca Juga

Estafet Kepemimpinan CAJ ke Malaysia, Fokus pada Masa Depan Jurnalisme Era AI

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Bupati Warsubi Hadiri PWI Jombang Award 2026, Tekankan Pentingnya Integritas Pers di Era Digital

ADAKITANEWS, Serang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Pers dan berbagai organisasi konstituen media resmi menyepakati langkah strategis untuk masa depan jurnalisme Indonesia. Kesepakatan ini dituangkan dalam deklarasi pers berisi delapan butir pernyataan penting yang ditandatangani di tengah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Penandatanganan piagam bersejarah tersebut dilakukan dalam rangkaian Konvensi Nasional Media Massa di Kota Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026). Forum bertajuk “Pers, AI, dan Transformasi Digital” ini dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, serta pimpinan serikat perusahaan pers nasional.

Deklarasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan pelik yang dihadapi industri media saat ini, mulai dari ancaman kebebasan pers hingga disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI). Pers nasional menegaskan kembali perannya sebagai pilar demokrasi yang bertanggung jawab dalam membentuk opini publik yang kredibel serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi keadilan.

Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah tuntutan agar pengembang teknologi AI memberikan imbal balik yang adil atas penggunaan karya jurnalistik sebagai basis data mereka.

Berikut adalah ringkasan delapan poin utama dalam Deklarasi HPN 2026:
* Profesionalisme: Komitmen penuh untuk bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
* Perlindungan Wartawan: Penguatan upaya perlindungan keselamatan jurnalis, peningkatan kesejahteraan, serta penolakan tegas terhadap segala bentuk kriminalisasi pers.
* Dukungan Negara: Mendorong pemerintah menyediakan infrastruktur digital serta insentif fiskal seperti kebijakan no tax for knowledge dan program penyehatan industri pers (BEJO’S).
* Kedaulatan Digital: Mendesak penegakan kewajiban platform digital sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2024 agar mendukung jurnalisme berkualitas.
* Hak Cipta Jurnalistik: Meminta pemerintah dan DPR menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi dalam revisi UU Hak Cipta.
* Kompensasi AI: Mendesak platform teknologi dan AI untuk memberikan kompensasi yang proporsional atas pemakaian karya jurnalistik sebagai bahan pelatihan mesin serta mencantumkan sumber media secara jelas.
* Anti Monopoli: Mendorong KPPU mencegah praktik monopoli oleh platform digital besar dalam ekosistem media nasional.
* Revisi UU Penyiaran: Mempercepat penyelesaian revisi UU Penyiaran yang adaptif terhadap teknologi digital serta pemberlakuan moratorium izin penyiaran selama proses revisi berlangsung.

Melalui deklarasi ini, insan pers Indonesia berharap dapat mewujudkan ekosistem media yang lebih sehat, mandiri, dan terlindungi secara hukum di tengah pesatnya transformasi digital global.(*)

Tags: Berita BantenDeklarasi PersDewan PersHak Cipta JurnalistikHari Pers NasionalHPN 2026Jurnalisme BerkualitasKebebasan PersKedaulatan DigitalPWITransformasi digitalUU Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Sarmuji Bedah Buku “Kekuasaan yang Menolong” di Jember

Sarmuji Bedah Buku “Kekuasaan yang Menolong” di Jember

9 Mei 2026
Sarmuji Sebut Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Sarmuji Sebut Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

6 Mei 2026
Yoga Adhi Wicaksananto Nahkodai PBPI Kota Madiun Periode 2026-2030

Yoga Adhi Wicaksananto Nahkodai PBPI Kota Madiun Periode 2026-2030

10 Mei 2026
Mbak Wali Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges, Ajak Kolaborasi Wujudkan Kediri MAPAN

Mbak Wali Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges, Ajak Kolaborasi Wujudkan Kediri MAPAN

10 Mei 2026
DPRD Kabupaten Kediri Bedah Dua Raperda Melalui Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kabupaten Kediri Bedah Dua Raperda Melalui Pandangan Umum Fraksi

22 April 2026

Untuk Anda

PWI Gelar Retret 2026, Perkuat Peran Pers dalam Ketahanan Informasi dan Keamanan Nasional
Nasional

PWI Gelar Retret 2026, Perkuat Peran Pers dalam Ketahanan Informasi dan Keamanan Nasional

30 Januari 2026
Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Hendarsam Marantoko Pastikan Layanan Paspor Tetap Normal
Nasional

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Hendarsam Marantoko Pastikan Layanan Paspor Tetap Normal

10 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026