ADAKITANEWS, Madura – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menggambarkan kalangan pers. Sikap tersebut dinyatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga martabat profesi jurnalistik.
Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.
Keempat ketua PWI tersebut menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial itu merendahkan profesi wartawan dan dinilai mencederai semangat kemerdekaan pers.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Faisal Warid.
Hairul Anam menilai istilah tersebut merendahkan martabat profesi wartawan serta bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Hanggara Pratama Syahputra menegaskan pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara.
“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujarnya.
Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menegaskan bahwa pers bukanlah pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi sebagai pengawas, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan bernegara.
“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” kata Mahmud.
Hairul Anam menambahkan, fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial dan menjadi penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas, menurutnya, menjadi jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap kebijakan publik.
Atas dasar itu, PWI se-Madura mengajak seluruh insan pers di daerah maupun tingkat nasional untuk memperkuat solidaritas dan menjaga kemerdekaan pers. Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga amanah profesi jurnalistik serta nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” kata Hanggara.(*)











