• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2025

RedaksibyRedaksi
16 Desember 2025
Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2025

Baca Juga

Salahi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Dua Warga Negara Tiongkok

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Hendarsam Marantoko Pastikan Layanan Paspor Tetap Normal

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Ditjen Imigrasi Siagakan Layanan dan ITKT di Bandara Internasional

ADAKITANEWS, Jakarta – Sebanyak 220 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan secara serentak pada 10–12 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, Ditjen Imigrasi mencatat total 2.298 kegiatan pengawasan di berbagai wilayah Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa dari total 220 WNA yang diamankan, lima kebangsaan dengan jumlah pelanggaran terbanyak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 114 orang, disusul Nigeria 16 orang, India 14 orang, Korea Selatan 11 orang, dan Pakistan delapan orang.

“Detail pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 92 orang, disusul overstay 32 orang, serta pelanggaran keimigrasian lainnya sebanyak 34 orang,” ungkap Yuldi.

Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga melaksanakan Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan dengan fokus pengawasan di tiga lokasi utama. Pertama, di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA. Pengawasan dilaksanakan secara ketat di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) bersama instansi terkait, seperti Karantina dan Bea Cukai.

Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia mencatat sebanyak 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, serta 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November 2025. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, dan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pengawasan serupa juga dilakukan di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terhadap 26.650 WNA. Pemeriksaan dilaksanakan di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP dengan penerapan SOP yang melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Di Weda Bay Port, tercatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas pada periode November hingga Desember 2025. Ditjen Imigrasi juga memanggil tenant, kontraktor, serta WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran di kawasan tersebut untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, di wilayah Bangka Belitung, Ditjen Imigrasi menemukan aktivitas masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan sejumlah WNA, terutama warga negara Thailand, sebagai anak buah kapal (ABK). Tercatat sebanyak 32 badan usaha mitra memiliki sekitar 37 kapal dengan total 202 WNA yang beraktivitas di dalamnya.

Selain itu, ditemukan pula WNA yang dijamin oleh beberapa mitra perusahaan, seperti PT IMP, PT AI, dan PT PSS, yang diduga berperan aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, khususnya pada aspek teknis pengoperasian mesin. Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjen Imigrasi telah memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan aktivitas WNA yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.(*)

Tags: Bandara Khusus IMIPBangka BelitungDitjen ImigrasiIndiaIzin TinggalJetty FatufiaKapal Isap PasirKedaulatan NegaraKorea SelatanNigeriaOperasi Bhumipura Sakti WirawastiOperasi WirawaspadaoverstayPakistanPantai Rambakpelanggaran keimigrasianPengawasan WNAPenindakan KeimigrasianPT AIPT IMIPPT IMPPT IWIPPT MGRPT PSSRepublik Rakyat TiongkokWeda Bay PortWNAYuldi Yusman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

29 April 2026
Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

1 Mei 2026
Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

29 April 2026
Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

1 Mei 2026

Untuk Anda

Jombang Gelar FGD Hakordia 2025, Pemkab dan Kejaksaan Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Korupsi
Hukum & Kriminal

Jombang Gelar FGD Hakordia 2025, Pemkab dan Kejaksaan Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Korupsi

8 Desember 2025
Blusukan Kuliner di Pasar Wates, Mas Dhito Sambangi Rumah Pedagang dan Beri Bantuan Perbaikan
Ekonomi

Blusukan Kuliner di Pasar Wates, Mas Dhito Sambangi Rumah Pedagang dan Beri Bantuan Perbaikan

3 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026