adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2025

RedaksibyRedaksi
16 Desember 2025
Ditjen Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2025

Baca Juga

Realisasi PNBP Visa Imigrasi Semester I 2026 Naik Menjadi Rp2,81 Triliun

Ditjen Imigrasi Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi

Imigrasi Gandeng ITB Inisiasi Pagar Digital untuk Awasi Perbatasan Berbasis Drone

ADAKITANEWS, Jakarta – Sebanyak 220 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan secara serentak pada 10–12 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, Ditjen Imigrasi mencatat total 2.298 kegiatan pengawasan di berbagai wilayah Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa dari total 220 WNA yang diamankan, lima kebangsaan dengan jumlah pelanggaran terbanyak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 114 orang, disusul Nigeria 16 orang, India 14 orang, Korea Selatan 11 orang, dan Pakistan delapan orang.

“Detail pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 92 orang, disusul overstay 32 orang, serta pelanggaran keimigrasian lainnya sebanyak 34 orang,” ungkap Yuldi.

Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga melaksanakan Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan dengan fokus pengawasan di tiga lokasi utama. Pertama, di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA. Pengawasan dilaksanakan secara ketat di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) bersama instansi terkait, seperti Karantina dan Bea Cukai.

Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia mencatat sebanyak 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, serta 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November 2025. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, dan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pengawasan serupa juga dilakukan di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terhadap 26.650 WNA. Pemeriksaan dilaksanakan di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP dengan penerapan SOP yang melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Di Weda Bay Port, tercatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas pada periode November hingga Desember 2025. Ditjen Imigrasi juga memanggil tenant, kontraktor, serta WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran di kawasan tersebut untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, di wilayah Bangka Belitung, Ditjen Imigrasi menemukan aktivitas masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan sejumlah WNA, terutama warga negara Thailand, sebagai anak buah kapal (ABK). Tercatat sebanyak 32 badan usaha mitra memiliki sekitar 37 kapal dengan total 202 WNA yang beraktivitas di dalamnya.

Selain itu, ditemukan pula WNA yang dijamin oleh beberapa mitra perusahaan, seperti PT IMP, PT AI, dan PT PSS, yang diduga berperan aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, khususnya pada aspek teknis pengoperasian mesin. Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjen Imigrasi telah memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan aktivitas WNA yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.(*)

Tags: Bandara Khusus IMIPBangka BelitungDitjen ImigrasiIndiaIzin TinggalJetty FatufiaKapal Isap PasirKedaulatan NegaraKorea SelatanNigeriaOperasi Bhumipura Sakti WirawastiOperasi WirawaspadaoverstayPakistanPantai Rambakpelanggaran keimigrasianPengawasan WNAPenindakan KeimigrasianPT AIPT IMIPPT IMPPT IWIPPT MGRPT PSSRepublik Rakyat TiongkokWeda Bay PortWNAYuldi Yusman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Donor Darah Serentak di Tiga Stasiun untuk Misi Kemanusiaan
Travel

KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Donor Darah Serentak di Tiga Stasiun untuk Misi Kemanusiaan

19 Juni 2026
Perkuat Sinergi dan Kamtibmas, Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kediri Kota
Pemerintahan

Perkuat Sinergi dan Kamtibmas, Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kediri Kota

3 Agustus 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026