adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Pemkab Jombang Perpanjang Perjanjian Kerja 4.010 PPPK Paruh Waktu Periode 2026-2027

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
1 Oktober 2026
Pemkab Jombang Perpanjang Perjanjian Kerja 4.010 PPPK Paruh Waktu Periode 2026-2027

Baca Juga

Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat

Kick Off Jombang Fest 2026 Resmi Dibuka, Usung Semangat Kebudayaan dan Penguatan UMKM

Pengukuhan Pengurus FKUB dan FPK Jombang, Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan

ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 4.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk periode 2026–2027. Agenda penandatanganan perpanjangan kontrak kerja tersebut dilangsungkan di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 4.029 PPPK paruh waktu yang terdaftar, tercatat sebanyak tiga orang meninggal dunia. Sementara itu, 16 orang lainnya memilih untuk tidak memperpanjang masa kerja atas dasar pertimbangan pribadi, seperti fokus mengurus keluarga, mengembangkan rintisan usaha, serta kepindahan domisili.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak kerja ini menjadi momentum penting untuk mendongkrak kedisiplinan serta profesionalisme aparatur dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa komitmen kuat dipegang oleh Pemkab Jombang untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai yang saat ini masih aktif dan senantiasa memenuhi ketentuan berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Jombang tidak melakukan pemutusan perjanjian kerja bagi PPPK paruh waktu, kecuali bagi yang memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak memperpanjang masa perjanjian kerjanya,” ujar Warsubi.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh pegawai yang telah memperpanjang perjanjian kerja agar terus menggenjot kinerja serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan visi pembangunan daerah.

“Saya berharap Bapak dan Ibu sekalian dapat terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi, berinovasi, dan berdedikasi dalam mendukung pencapaian visi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” tambahnya.

Di samping itu, Pemkab Jombang bersama dengan Tim Anggaran saat ini tengah mengupayakan langkah konkret untuk mendongkrak tingkat kesejahteraan pegawai melalui penambahan alokasi pos pengupahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan afirmatif tersebut diprioritaskan bagi para pegawai yang menerima penghasilan pada batas bawah, tentunya dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.

Melalui perpanjangan masa kerja ini, Pemkab Jombang menaruh harapan besar agar roda penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal, efisien, dan berintegritas tinggi.(*)

Tags: BKPSDM JombangjombangPemkab JombangPPPK Paruh Waktuwarsubi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

“Lanjutkan Jualan Telur” dan Minta Didoakan, Pesan Menteri Sarmuji ke Keluarga Setelah Dilantik

“Lanjutkan Jualan Telur” dan Minta Didoakan, Pesan Menteri Sarmuji ke Keluarga Setelah Dilantik

2 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Presiden Prabowo Lantik Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian Baru

Presiden Prabowo Lantik Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian Baru

1 Oktober 2026
Doa Bersama untuk Sang Kakak, Cak Hadi: Semoga Amanah untuk Masyarakat Indonesia

Doa Bersama untuk Sang Kakak, Cak Hadi: Semoga Amanah untuk Masyarakat Indonesia

1 Oktober 2026
KAI Daop 7 Madiun Perkuat Komitmen Pelayanan dan Keselamatan di HUT ke-81

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Komitmen Pelayanan dan Keselamatan di HUT ke-81

28 September 2026

Untuk Anda

Pemkab Kediri Gelar Gemarikan dan Kelas Pengasuhan di Desa Sonorejo demi Tekan Angka Stunting
Kesehatan

Pemkab Kediri Gelar Gemarikan dan Kelas Pengasuhan di Desa Sonorejo demi Tekan Angka Stunting

3 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Edukasi Keselamatan di Sekolah
Nasional

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Edukasi Keselamatan di Sekolah

4 Mei 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026