ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memastikan anak berusia 12 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual mendapatkan pendampingan intensif serta penanganan trauma hingga pulih.
Usai memantau kondisi fisik dan psikologis korban, Vinanda langsung mendatangi Markas Polres Kediri Kota untuk berkoordinasi bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu pada Senin (31/8/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan penuntasan kasus hukum berjalan secara optimal.
Kehadiran Vinanda menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memberikan perlindungan penuh bagi anak yang berada dalam situasi rentan, sekaligus menghadirkan dukungan pemulihan secara maksimal.
“Tadi pagi kita sudah mengunjungi salah satu korban kekerasan seksual. Kekerasan ini diduga dilakukan oleh ayah tiri. Saya lihat korban ini masih trauma, tetapi alhamdulillah sudah mau pergi ke sekolah,” ujarnya.
Vinanda menekankan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi. Tindakan tegas amat diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga Kota Kediri sebagai kota yang ramah anak.
“Anak-anak ini aset bangsa dan harus benar-benar dijaga. Jangan sampai ada hal-hal buruk yang memengaruhi masa depannya. Dengan adanya kejadian ini, anak menjadi trauma,” ungkapnya.
Guna mempercepat proses pemulihan trauma, Pemkot Kediri memberikan fasilitas perlindungan serta pendampingan harian melalui UPT Rumah Aman, termasuk pendampingan pengawalan saat korban pergi dan pulang sekolah.
“Kondisi saat ini berangsur membaik. Tadi sudah mau komunikasi, namun masih trauma. Kami akan terus dampingi dalam pemulihannya,” jelas Vinanda.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota tengah mengusut tuntas perkara tersebut. Pihak penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung serta mendalami modus operandi terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan sekitar sehari atau dua hari lalu. Masih kita tangani terus sehingga kita bisa dapat gambaran yang utuh,” imbuhnya.
Kresno memastikan proses penyidikan dilaksanakan secara akuntabel dan berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.(*)











