ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin Apel Pagi di Halaman Balai Kota Kediri pada Senin (31/8/2026). Memasuki akhir bulan Agustus, Vinanda menekankan krusialnya percepatan pelaksanaan seluruh program yang telah dirancang oleh Pemerintah Kota Kediri.
Vinanda mengungkapkan bahwa hasil evaluasi mencatat masih ada beberapa program yang terdaftar dalam perencanaan namun belum direalisasikan di lapangan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera mengeksekusi rencana tersebut sesuai target yang ditentukan.
“Hari ini kita sudah ada di penghujung Agustus dan besok sudah memasuki bulan September. Kemarin saya evaluasi masih ada program yang sudah ada di perencanaan, tetapi belum dilaksanakan. Ini harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Vinanda, seluruh program yang sudah terencana secara matang hendaknya tidak sekadar tuntas di tingkat administrasi semata. Setiap kegiatan harus mendatangkan dampak dan manfaat nyata bagi warga Kota Kediri sejalan dengan sasaran kinerja.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan penguatan komunikasi antarinstansi. Banyak kendala eksekusi di lapangan yang bersumber dari minimnya koordinasi lintas pihak.
“Kadang kala permasalahan yang terjadi ini simpel, yakni kurang koordinasi. Saya minta bangun komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak. Jangan sampai ego sektoral sehingga program tidak terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Lebih jauh, Vinanda meminta jajarannya mengikis ego sektoral serta mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Setiap program wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan dilaksanakan berdasar skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Para kepala perangkat daerah juga diminta responsif dan tidak ragu mengambil tindakan saat menemukan hambatan. Jika diperlukan, jajaran pimpinan harus turun langsung ke lapangan untuk mengurai permasalahan.
“Apabila ada kendala segera dicari solusi dan harus saling membantu antarperangkat. Kalau perlu pimpinan turun langsung untuk melihat apa yang menjadi permasalahan. Selama tidak menyalahi aturan dan hukum, silakan dijalankan programnya,” pungkasnya.(*)











