ADAKITANEWS, Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan pembaruan terkait penanganan insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi yang dijaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengumumkan bahwa berkat kerja keras dan sinergi seluruh tim penolong di lokasi, jalur hulu maupun hilir sudah berhasil dibuka kembali pada pukul 16.30 WIB. Walakin, operasional perjalanan kereta api di titik tersebut saat ini masih diberlakukan pembatasan kecepatan maksimal hingga 5 kilometer per jam demi menjamin aspek keselamatan.
“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” kata Tohari.
Kendati perlintasan sudah mulai bisa dilewati, efek dari sumbatan jalur sebelumnya masih memicu keterlambatan pada jadwal keberangkatan sejumlah rangkaian kereta api. Berdasarkan data mutakhir, KA Ranggajati dilaporkan mengalami penundaan hingga 131 menit. Selanjutnya, KA Argo Semeru baru bisa diberangkatkan kembali dari Stasiun Saradan pukul 16.36 WIB dengan mencatat keterlambatan 99 menit, disusul KA Argo Wilis yang lepas landas dari Stasiun Caruban pukul 16.37 WIB dengan keterlambatan 58 menit.
Di sisi lain, KA Logawa sendiri diproyeksikan baru dapat melanjutkan perjalanan dari Stasiun Bagor sekitar pukul 17.45 WIB dengan taksiran keterlambatan mencapai 192 menit. Untuk KA Brantas, armada ini telah diberangkatkan kembali dari Stasiun Nganjuk pada pukul 16.28 WIB dengan andil keterlambatan 92 menit, sedangkan KA Jayakarta bertolak dari stasiun yang sama pukul 16.41 WIB dengan sisa keterlambatan 79 menit.
Pihak manajemen KAI menegaskan bakal menyalurkan kompensasi berupa service recovery kepada para penumpang yang terdampak oleh keterlambatan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Korporasi juga kembali mengutarakan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan di sepanjang proses pemulihan jalur.
Dalam kesempatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya pengemudi truk dalam insiden fatal ini. Otoritas perkeretaapian pun menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap korban luka-luka yang hingga kini masih mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
Tohari kembali menyerukan pesan edukasi kepada seluruh pengendara jalan raya agar tidak mengabaikan rambu dan aturan baku sewaktu melintasi perlintasan sebidang. Para pengguna jalan diwajibkan untuk menghentikan kendaraan sejenak, menengok ke sisi kiri serta kanan untuk memastikan situasi aman, dan memprioritaskan laju kereta api demi mencegah terulangnya tragedi serupa.(*)











