• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Wali Kota Kediri Ajak Pemilik Toko Kelontong Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
9 Juli 2026
Wali Kota Kediri Ajak Pemilik Toko Kelontong Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

Baca Juga

GOW Kota Kediri Peringati HUT ke-37, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Wali Kota Kediri Ajak Duta GenRe dan Forum Anak Menjadi Agen Perubahan bagi Generasi Muda

Wali Kota Vinanda Prameswati Serahkan SK Kenaikan Pangkat bagi 29 ASN Pemkot Kediri

ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengajak para pelaku usaha untuk mengambil peran aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui komitmen kepatuhan terhadap regulasi di bidang cukai. Seruan tersebut disampaikan saat membuka agenda Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang berlangsung di Insumo Hotel, Kamis (9/7/2026).

Forum edukasi ini dihadiri oleh perwakilan pemilik toko kelontong dari kawasan Kelurahan Ngronggo dan Manisrenggo. Kegiatan tersebut dikonsep sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempertebal pemahaman warga mengenai urgensi mematuhi aturan perundang-undangan cukai.

Dalam pidato sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu memaparkan bahwa esensi dari pemungutan cukai tidak sekadar berimbas pada nominal harga rokok di pasaran. Lebih dari itu, instrumen fiskal ini menjadi pilar pendanaan berbagai program pembangunan daerah lewat skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Bagi sebagian orang, bicara tentang cukai mungkin lebih familier dengan urusan rokok, yang membuat harga rokok tiap tahun kian naik. Namun perlu kita ketahui bersama, pengenaan cukai besar manfaatnya bagi kita. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima daerah digunakan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas lingkungan, hingga membiayai berbagai program yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Mbak Wali.

Mbak Wali menegaskan bahwa para pengelola toko kelontong mengemban andil besar dalam memutar roda ekonomi mikro sekaligus membentengi masyarakat dari sirkulasi barang-barang ilegal. Menurutnya, ketegasan pelaku usaha untuk hanya memasarkan produk yang resmi merupakan wujud nyata dalam merawat kepercayaan publik serta birokrasi.

“Saya percaya pelaku usaha toko kelontong bukan sekadar pedagang di kampung. Panjenengan adalah ujung tombak perputaran ekonomi lokal. Maka ketika panjenengan taat hukum dengan menjual barang yang legal, sesungguhnya panjenengan sedang menjaga kepercayaan masyarakat dan kepercayaan kami dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengimbuhkan, Pemerintah Kota Kediri bersama jajaran Kantor Bea Cukai, Kepolisian, serta Kejaksaan terus mengintensifkan operasi pengawasan terhadap distribusi komoditas kena cukai yang menyalahi aturan. Kendati demikian, pola dan modus operandi peredaran gelap tersebut saat ini kian variatif sehingga menuntut kewaspadaan ekstra.

Terbukti pada awal Juli 2026, petugas Bea Cukai bersama personel Satpol PP berhasil menyita sebanyak 6.896 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi dari tiga wilayah kecamatan. Produk ilegal tersebut dijajakan melalui berbagai saluran penjualan, mulai dari jaringan toko kelontong, platform pasar daring (marketplace), hingga sistem jemput bola memakai sepeda motor keliling.

Menyikapi fenomena itu, Mbak Wali menilai peredaran rokok polos kini kian menyusup ke dalam aktivitas keseharian warga. Kondisi pelik ini tentu membutuhkan kepedulian kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk menyumbat ruang gerak komoditas ilegal tersebut.

“Kalau ada tetangga yang kesulitan, kita membantu. Kalau ada lingkungan yang perlu dibersihkan, kita bergotong royong. Maka, semangat yang sama juga bisa kita gunakan untuk menjaga lingkungan dari peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Di akhir arahannya, ia mengimbau para konsumen agar tidak mudah tergiur oleh penawaran produk rokok yang harganya miring atau tidak masuk akal. Di samping itu, warga diminta lebih cermat dalam mengamati aktivitas perniagaan yang janggal dan diharapkan segera melapor ke pihak berwenang atau Kantor Bea Cukai jika mengendus adanya indikasi pelanggaran hukum.

Menurut pandangannya, kontribusi dan kesadaran aktif dari barisan warga menjadi salah satu faktor kunci demi mewujudkan tatanan Kota Kediri yang tertib hukum serta steril dari ancaman komoditas rokok ilegal.(*)

Tags: Bea Cukai KediriCukai TembakauDBHCHT KediriGempur Rokok Ilegalsosialisasi cukaitoko kelontongVinanda PrameswatiWali Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

8 Juli 2026
OJK Catat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

OJK Catat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

7 Juli 2026
Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

6 Juli 2026
Kinerja Positif Angkutan Barang KAI Daop 7 Madiun Lampaui Target Semester I 2026

Kinerja Positif Angkutan Barang KAI Daop 7 Madiun Lampaui Target Semester I 2026

5 Juli 2026
Masa Peminjaman Berakhir, Persik Kediri Lepas Muhammad Firli dan Gavin Kwan

Masa Peminjaman Berakhir, Persik Kediri Lepas Muhammad Firli dan Gavin Kwan

3 Juli 2026

Untuk Anda

Waspadai Candu Medsos pada Anak, Anggota DPRD Jatim Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Gawai
Nasional

Waspadai Candu Medsos pada Anak, Anggota DPRD Jatim Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Gawai

30 Maret 2026
Hardiknas 2026, Wali Kota Kediri Ajak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Nasional

Hardiknas 2026, Wali Kota Kediri Ajak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 Mei 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026