ADAKITANEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor visa sebesar Rp2,815 triliun selama semester I 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,42 persen jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu yang bernilai Rp2,646 triliun.
Pertumbuhan pendapatan negara ini berhasil dicapai di tengah situasi global yang penuh dengan ketidakpastian. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa fokus instansinya kini bergeser dari sekadar mengejar kuantitas pelayanan menjadi penguatan kualitas layanan serta pengawasan. Langkah ini ditempuh melalui program transformasi digital dan penerapan kebijakan selektif.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Pada rentang Januari hingga Juni 2026, total visa yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi berjumlah 3.924.500 dokumen. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 6,77 persen dari paruh pertama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 dokumen.
Penurunan paling tajam ditemukan pada penerbitan Bebas Visa Kunjungan yang merosot hingga 87,91 persen, yakni dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Sebaliknya, pengurusan Visa Kunjungan Indeks C1 justru meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 dokumen, dibandingkan posisi semester I 2025 yang tercatat sebanyak 3.726.855 dokumen.
Berdasarkan data keimigrasian, Australia menjadi negara asal pelancong asing terbanyak yang berkunjung ke Indonesia dengan jumlah 848.802 orang. Posisi selanjutnya diikuti oleh China sebanyak 668.432 kunjungan, India sebanyak 334.107 kunjungan, Korea Selatan sebanyak 202.101 kunjungan, dan Amerika Serikat sebanyak 186.463 kunjungan.
Di samping itu, program Golden Visa juga terus memperlihatkan hasil positif. Tercatat sebanyak 143 dokumen Golden Visa telah diterbitkan hingga pertengahan tahun ini.
Adapun jenis dokumen yang paling mendominasi sepanjang enam bulan pertama tahun 2026 adalah Visa on Arrival dengan total 3.481.490 penerbitan. Diikuti oleh Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 dokumen, serta Visa Kunjungan Indeks C20 untuk kebutuhan pemasangan alat sebanyak 83.852 dokumen.
Dari aspek penegakan hukum dan pengawasan, Ditjen Imigrasi telah menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari total tersebut, sebanyak 3.260 tindakan berwujud pembatalan izin tinggal serta deportasi bagi warga negara asing yang melanggar aturan, mengancam aspek keamanan, atau mengganggu ketertiban umum.
Selain sanksi administratif, pihak imigrasi mengumumkan ada 23 warga negara asing yang tersangkut proses hukum. Detailnya, sebanyak 17 kasus masuk tahapan penyidikan, 4 perkara tengah dalam proses persidangan, dan 1 kasus sudah mendapatkan keputusan hukum tetap atau inkrah.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Hendarsam.
Selama paruh pertama tahun ini, imigrasi juga menghentikan keberangkatan 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing atas dasar permohonan dari lembaga penegak hukum.
Lebih lanjut, sebanyak 2.102 warga negara asing dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, di mana 1.959 orang atau berkisar 93,2 persen di antaranya dipicu oleh pelanggaran regulasi keimigrasian. Petugas juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 1.704 pelintas yang dinilai memiliki indikasi risiko.
Untuk pemenuhan dokumen domestik, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor, sedangkan 9.017 permohonan paspor terpaksa ditolak karena dokumen persyaratannya tidak lengkap atau tidak sesuai.
Bagi warga negara asing yang menetap di dalam negeri, instansi ini menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas dan 3.330 Izin Tinggal Tetap. Ditjen Imigrasi juga menyelesaikan 54 berkas permohonan Global Citizenship of Indonesia.
Sepanjang semester I 2026, arus perlintasan menunjukkan angka yang seimbang dengan catatan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan untuk total pergerakan WNI maupun WNA.
Hendarsam mengimbuhkan bahwa performa pada paruh pertama ini akan dijadikan sebagai fondasi utama dalam mengoptimalkan kinerja pelayanan imigrasi pada paruh kedua tahun 2026.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya.(*)











