• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Terpadu

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
2 Juli 2026
Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Terpadu

Baca Juga

Sinergi Kuat Lintas Sektoral Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kota Kediri

Pemkot Kediri Tata Ulang Kawasan CFD Jalan Dhoho, Hadirkan Pos Kesehatan Hewan Keliling

Wali Kota Kediri Ajak Pemilik Toko Kelontong Ikut Berperan Aktif Perangi Peredaran Rokok Ilegal

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri serta Polres Kediri Kota berhasil menyita sebanyak 6.896 batang rokok ilegal. Ribuan batang rokok tanpa izin tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026).

Barang bukti tersebut ditemukan petugas dari empat titik berbeda di wilayah Kota Kediri. Lokasi temuan mencakup dua titik di Kecamatan Kota, satu titik di Kecamatan Pesantren, dan satu titik lainnya di Kecamatan Mojoroto.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengungkapkan bahwa data dari operasi ini membuktikan jalur peredaran rokok ilegal masih menyasar seluruh kecamatan yang ada di Kota Kediri.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang mengedarkan rokok ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual, menerima, maupun mengedarkan rokok ilegal karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” kata Paulus saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di ruang rapat KPPBC TMC Kediri pada Kamis (2/7/2026).

Paulus menguraikan, komoditas ilegal ini pada umumnya didistribusikan melalui jaringan toko kelontong. Oleh karena itu, petugas menerapkan strategi inspeksi mendadak (sidak) tanpa adanya pemberitahuan awal dengan menyasar toko-toko kecil, lapak pedagang, serta titik rawan yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMC Kediri, Moh Rifai, menegaskan bahwa lembaganya konsisten memangkas peredaran barang kena cukai ilegal demi mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai.

Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, nilai total barang yang disita ditaksir mencapai Rp10.464.560. Melalui penertiban ini, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp6.842.689.

Di samping melakukan langkah represif berupa penyitaan, Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kota Kediri juga menggencarkan program preventif berupa edukasi kepada khalayak luas, baik lewat pertemuan langsung maupun pemanfaatan media cetak dan platform daring.

“Kami berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan bahkan dihilangkan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara. Seluruh barang hasil penindakan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai yang berlaku,” jelas Moh Rifai.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi, membeli, ataupun memperjualbelikan rokok ilegal karena selain menggerus penerimaan negara, produk tersebut juga berbahaya bagi kesehatan.

Bagi warga yang mendeteksi atau mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya diminta untuk segera melapor ke Kantor Bea Cukai Kediri melalui saluran media sosial, nomor WhatsApp di 081335672009, atau pusat kontak layanan di 1500225.(*)

Tags: Bea Cukai Kediricukai ilegalkerugian negaraperedaran rokok ilegalPolres Kediri KotaRokok IlegalSatpol PP Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DPD Golkar Kabupaten Kediri Santuni Puluhan Anak Yatim dan Jaring Aspirasi Pendidikan di Momentum 10 Muharam

DPD Golkar Kabupaten Kediri Santuni Puluhan Anak Yatim dan Jaring Aspirasi Pendidikan di Momentum 10 Muharam

27 Juni 2026
Tegaskan Sejarah, Warga Ploso Jombang Terbitkan Maklumat Kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung

Tegaskan Sejarah, Warga Ploso Jombang Terbitkan Maklumat Kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung

28 Juni 2026
Penerapan Sistem Barcode dan Verifikasi Ketat Warnai Persiapan Porwanas XV Lampung 2027

Penerapan Sistem Barcode dan Verifikasi Ketat Warnai Persiapan Porwanas XV Lampung 2027

28 Juni 2026
Akselerasi Ekonomi Berkelanjutan, BI Kediri Gelar KKM x DIGIMAFest 2026 di Kawasan SLG

Akselerasi Ekonomi Berkelanjutan, BI Kediri Gelar KKM x DIGIMAFest 2026 di Kawasan SLG

27 Juni 2026
Sinergi KAI Daop 7 Madiun dan Komunitas Railfans Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Blitar

Sinergi KAI Daop 7 Madiun dan Komunitas Railfans Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Blitar

25 Juni 2026

Untuk Anda

Baut Penambat Rel Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan di Jalur Blitar–Rejotangan
Hukum & Kriminal

Baut Penambat Rel Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan di Jalur Blitar–Rejotangan

8 Januari 2026
KAI Daop 7 Madiun Buka Open Trip Rail Tour Blitar untuk Dongkrak Pariwisata Daerah
Travel

KAI Daop 7 Madiun Buka Open Trip Rail Tour Blitar untuk Dongkrak Pariwisata Daerah

15 Juni 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026