adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Terpadu

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
2 Juli 2026
Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Terpadu

Baca Juga

Wali Kota Kediri Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak dan Dorong Penanganan Hukum Tegas

Pererat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Kediri Kota Perkuat Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

Perkuat Sinergi dan Kamtibmas, Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kediri Kota

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri serta Polres Kediri Kota berhasil menyita sebanyak 6.896 batang rokok ilegal. Ribuan batang rokok tanpa izin tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026).

Barang bukti tersebut ditemukan petugas dari empat titik berbeda di wilayah Kota Kediri. Lokasi temuan mencakup dua titik di Kecamatan Kota, satu titik di Kecamatan Pesantren, dan satu titik lainnya di Kecamatan Mojoroto.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengungkapkan bahwa data dari operasi ini membuktikan jalur peredaran rokok ilegal masih menyasar seluruh kecamatan yang ada di Kota Kediri.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang mengedarkan rokok ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual, menerima, maupun mengedarkan rokok ilegal karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” kata Paulus saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di ruang rapat KPPBC TMC Kediri pada Kamis (2/7/2026).

Paulus menguraikan, komoditas ilegal ini pada umumnya didistribusikan melalui jaringan toko kelontong. Oleh karena itu, petugas menerapkan strategi inspeksi mendadak (sidak) tanpa adanya pemberitahuan awal dengan menyasar toko-toko kecil, lapak pedagang, serta titik rawan yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMC Kediri, Moh Rifai, menegaskan bahwa lembaganya konsisten memangkas peredaran barang kena cukai ilegal demi mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai.

Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, nilai total barang yang disita ditaksir mencapai Rp10.464.560. Melalui penertiban ini, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp6.842.689.

Di samping melakukan langkah represif berupa penyitaan, Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kota Kediri juga menggencarkan program preventif berupa edukasi kepada khalayak luas, baik lewat pertemuan langsung maupun pemanfaatan media cetak dan platform daring.

“Kami berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan bahkan dihilangkan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara. Seluruh barang hasil penindakan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai yang berlaku,” jelas Moh Rifai.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi, membeli, ataupun memperjualbelikan rokok ilegal karena selain menggerus penerimaan negara, produk tersebut juga berbahaya bagi kesehatan.

Bagi warga yang mendeteksi atau mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya diminta untuk segera melapor ke Kantor Bea Cukai Kediri melalui saluran media sosial, nomor WhatsApp di 081335672009, atau pusat kontak layanan di 1500225.(*)

Tags: Bea Cukai Kediricukai ilegalkerugian negaraperedaran rokok ilegalPolres Kediri KotaRokok IlegalSatpol PP Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Marak Jual Pertalite Mahal di Medsos, 6 Pengecer BBM di Bali Ditangkap Polisi

Marak Jual Pertalite Mahal di Medsos, 6 Pengecer BBM di Bali Ditangkap Polisi

16 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Berjuang dengan Pembiayaan Mandiri, Dua Atlet Jatim Borong 4 Medali di PESONAS II NTT 2026

Berjuang dengan Pembiayaan Mandiri, Dua Atlet Jatim Borong 4 Medali di PESONAS II NTT 2026

17 Oktober 2026
Peringati HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Canda Bhirawa

Peringati HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Canda Bhirawa

20 Oktober 2026
Tingkatkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Tingkatkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

14 Oktober 2026

Untuk Anda

Dishub Kota Kediri Tutup Sebagian Jalan Kawi untuk Proyek Tol
Nasional

Dishub Kota Kediri Tutup Sebagian Jalan Kawi untuk Proyek Tol

5 Mei 2026
Vinanda Prameswati Ziarah Bareng Gus Iqdam dan Kelas Malam
Nasional

Vinanda Prameswati Ziarah Bareng Gus Iqdam dan Kelas Malam

20 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026