adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Terpadu

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
2 Juli 2026
Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Terpadu

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri serta Polres Kediri Kota berhasil menyita sebanyak 6.896 batang rokok ilegal. Ribuan batang rokok tanpa izin tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026).

Barang bukti tersebut ditemukan petugas dari empat titik berbeda di wilayah Kota Kediri. Lokasi temuan mencakup dua titik di Kecamatan Kota, satu titik di Kecamatan Pesantren, dan satu titik lainnya di Kecamatan Mojoroto.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengungkapkan bahwa data dari operasi ini membuktikan jalur peredaran rokok ilegal masih menyasar seluruh kecamatan yang ada di Kota Kediri.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang mengedarkan rokok ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual, menerima, maupun mengedarkan rokok ilegal karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” kata Paulus saat menghadiri konferensi pers hasil operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di ruang rapat KPPBC TMC Kediri pada Kamis (2/7/2026).

Paulus menguraikan, komoditas ilegal ini pada umumnya didistribusikan melalui jaringan toko kelontong. Oleh karena itu, petugas menerapkan strategi inspeksi mendadak (sidak) tanpa adanya pemberitahuan awal dengan menyasar toko-toko kecil, lapak pedagang, serta titik rawan yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMC Kediri, Moh Rifai, menegaskan bahwa lembaganya konsisten memangkas peredaran barang kena cukai ilegal demi mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai.

Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, nilai total barang yang disita ditaksir mencapai Rp10.464.560. Melalui penertiban ini, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp6.842.689.

Di samping melakukan langkah represif berupa penyitaan, Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kota Kediri juga menggencarkan program preventif berupa edukasi kepada khalayak luas, baik lewat pertemuan langsung maupun pemanfaatan media cetak dan platform daring.

“Kami berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan bahkan dihilangkan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara. Seluruh barang hasil penindakan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai yang berlaku,” jelas Moh Rifai.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi, membeli, ataupun memperjualbelikan rokok ilegal karena selain menggerus penerimaan negara, produk tersebut juga berbahaya bagi kesehatan.

Bagi warga yang mendeteksi atau mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya diminta untuk segera melapor ke Kantor Bea Cukai Kediri melalui saluran media sosial, nomor WhatsApp di 081335672009, atau pusat kontak layanan di 1500225.(*)

Baca Juga

Pererat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Kediri Kota Perkuat Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

Perkuat Sinergi dan Kamtibmas, Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kediri Kota

Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, Wali Kota Kediri Resmikan Kantor Baru Satpol PP

Tags: Bea Cukai Kediricukai ilegalkerugian negaraperedaran rokok ilegalPolres Kediri KotaRokok IlegalSatpol PP Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

20 Mei 2026

Sarmuji Dorong Integrasi Basis Data Nasional Melalui Sensus Ekonomi 2026

22 Agustus 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Bagi-Bagi 200 Kg Telur untuk Warga

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Bagi-Bagi 200 Kg Telur untuk Warga

21 Agustus 2026
Gelar Perdana Klotok Trail Run 2026, ALTI Kota Kediri Jaring Atlet Muda Sekaligus Dorong Wisata Alam

Gelar Perdana Klotok Trail Run 2026, ALTI Kota Kediri Jaring Atlet Muda Sekaligus Dorong Wisata Alam

24 Agustus 2026
Pelatihan Ekraf Disbudpar Jatim di Kediri, Cak Hadi Borong 200 Kg Telur Peternak

Pelatihan Ekraf Disbudpar Jatim di Kediri, Cak Hadi Borong 200 Kg Telur Peternak

15 Agustus 2026

Untuk Anda

Kota Kediri dan Madiun Resmi Jalin Kerja Sama, Fokus Dorong Ekonomi, Pariwisata, dan Pengelolaan Kota
Ekonomi

Kota Kediri dan Madiun Resmi Jalin Kerja Sama, Fokus Dorong Ekonomi, Pariwisata, dan Pengelolaan Kota

14 Januari 2026
Disarpus Kota Kediri Luncurkan TransLiteria, Inovasi Membaca Ceria di Atas Transportasi Umum
Nasional

Disarpus Kota Kediri Luncurkan TransLiteria, Inovasi Membaca Ceria di Atas Transportasi Umum

24 Januari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026