• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Travel

Asap Bakar Sampah Dekati Jalur Rel Saradan-Bagor, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Kebakaran Lahan

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
28 Juni 2026
Asap Bakar Sampah Dekati Jalur Rel Saradan-Bagor, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Kebakaran Lahan

Baca Juga

Guna Dongkrak Keandalan Jalur Rel, KAI Daop 7 Madiun Gembleng Puluhan Awak KPJR Lewat Diklat Refreshing ASP 2026

Semarakkan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, KAI Daop 7 Unjuk Gigi di Ajang Madiun Spektra Carnival 2026

Libur Sekolah 2026, Volume Penumpang KAI Daop 7 Madiun Melonjak Tajam hingga Tembus Puluhan Ribu

ADAKITANEWS, Madiun – Memasuki siklus musim kemarau, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional guna menjamin aspek keselamatan perjalanan kereta api. Pihak manajemen melayangkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah, rumput, maupun ilalang di sepanjang koridor jalur rel karena dinilai memicu risiko kecelakaan fatal.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, memaparkan bahwa aksi pembersihan lahan dengan cara membakar di dekat rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Tingkat kerawanan tersebut kian berlipat mengingat sebagian besar bentangan rel di wilayah operasional Daop 7 membelah kawasan persawahan produktif dan perbukitan, yang secara historis kerap dimanfaatkan warga untuk memusnahkan sisa jerami panen atau semak kering.

Tohari mengungkapkan, ancaman nyata baru saja terdeteksi berdasarkan laporan resmi dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau masinis KA Argo Semeru (KA 6). Dalam laporannya, masinis mendeteksi adanya kobaran api dari ilalang terbakar yang posisinya sudah merembet mendekati Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) di petak jalan antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bagor, tepatnya di Kilometer 130+8/9.

Ia menegaskan, jika di lapangan ditemukan kepulan asap pebal atau kobaran api yang mengancam visibilitas, masinis secara regulasi wajib menempuh langkah mitigasi cepat. Tindakan tersebut berupa pengurangan kecepatan armada secara drastis, hingga opsi pemberhentian luar biasa (BLB) perjalanan kereta api apabila situasi dinilai telah masuk kategori membahayakan.

“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” kata Tohari.

Otoritas KAI Daop 7 Madiun menguraikan, insiden kebakaran di perimeter rel tidak sekadar memproduksi polusi asap tebal yang merusak jarak pandang (visibility) masinis, tetapi juga menyimpan potensi katastrofe yang lebih besar jika lidah api menjilat badan lokomotif atau gerbong penumpang. Kerugian masif di depan mata jika kereta api yang sedang melintas tersebut kebetulan tengah menarik rangkaian logistik atau muatan komoditas yang rentan meledak dan terbakar.

Sebagai instrumen preventif di lapangan, jajaran KAI Daop 7 Madiun kini mengencangkan intensitas patroli pengamanan di titik-titik rawan kebakaran, menggencarkan edukasi tatap muka kepada warga pinggir rel, serta menyiagakan amunisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap pos penjagaan lintasan.

Lebih dari itu, KAI menegaskan tidak akan segan menempuh jalur penegakan hukum pidana yang mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu aktivitas yang mengancam keselamatan transportasi massal ini.

“Kami memohon kerja sama dan kesadaran dari seluruh masyarakat, khususnya para petani dan warga yang tinggal di sekitar jalur KA. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan pembakaran di sekitar jalur rel. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Tohari mengakhiri keterangannya.(*)

Tags: KA Argo SemeruKAI Daop 7 Madiunkebakaran jalur relKeselamatan Kereta Apilarangan bakar sampahStasiun BagorStasiun SaradanUU Perkeretaapian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Merpati Putih Cabang Kota Kediri Gelar Tradisi Jamasan Suro, Gunakan Air dari 7 Sumber Bersejarah

Merpati Putih Cabang Kota Kediri Gelar Tradisi Jamasan Suro, Gunakan Air dari 7 Sumber Bersejarah

21 Juni 2026
DPD Golkar Kabupaten Kediri Santuni Puluhan Anak Yatim dan Jaring Aspirasi Pendidikan di Momentum 10 Muharam

DPD Golkar Kabupaten Kediri Santuni Puluhan Anak Yatim dan Jaring Aspirasi Pendidikan di Momentum 10 Muharam

27 Juni 2026
Terima Aspirasi Warga Gereja, Cak Hadi Tegaskan Negara Harus Hadir Adil untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Terima Aspirasi Warga Gereja, Cak Hadi Tegaskan Negara Harus Hadir Adil untuk Sekolah Negeri dan Swasta

22 Juni 2026
Penerapan Sistem Barcode dan Verifikasi Ketat Warnai Persiapan Porwanas XV Lampung 2027

Penerapan Sistem Barcode dan Verifikasi Ketat Warnai Persiapan Porwanas XV Lampung 2027

28 Juni 2026
Tegaskan Sejarah, Warga Ploso Jombang Terbitkan Maklumat Kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung

Tegaskan Sejarah, Warga Ploso Jombang Terbitkan Maklumat Kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung

28 Juni 2026

Untuk Anda

Halal Bihalal ASN Kota Kediri, Mbak Wali Tekankan Hapus Ego Sektoral dan Perkuat Inovasi Pelayanan
Nasional

Halal Bihalal ASN Kota Kediri, Mbak Wali Tekankan Hapus Ego Sektoral dan Perkuat Inovasi Pelayanan

6 April 2026
Masih Ditemukan Pelanggan Umum Tempati Kursi Prioritas, KAI Daop 7 Madiun Ketuk Kesadaran Penumpang
Travel

Masih Ditemukan Pelanggan Umum Tempati Kursi Prioritas, KAI Daop 7 Madiun Ketuk Kesadaran Penumpang

31 Mei 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026