ADAKITANEWS, Kediri – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin tangguh, berintegritas, dan berkontribusi dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat di daerah.
Momentum Hari BPR-BPRS Nasional 2026 menjadi pengingat pentingnya peran strategis BPR dan BPRS dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Secara nasional, industri BPR dan BPRS masih menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan aset, kredit, dan dana pihak ketiga yang tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa dinamika ekonomi global dan regional, serta perkembangan teknologi keuangan yang semakin pesat, menjadi tantangan bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS.
Menurut Dian, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027.
“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” ujarnya.
Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS secara nasional tercatat tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun. Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun. Kinerja tersebut ditopang kondisi permodalan yang kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat sebesar 27,20 persen atau jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Sementara itu, di wilayah kerja OJK Kediri, industri BPR dan BPRS juga menunjukkan kinerja yang positif dan resilien.
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, mengungkapkan hingga Maret 2026 total aset BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Kediri tumbuh 6,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp4,80 triliun. Selain itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 3,42 persen menjadi Rp3,41 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,64 persen menjadi Rp3,19 triliun. Rasio CAR juga tercatat sebesar 27,22 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.
“Pada momentum Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026, kami menyampaikan selamat Hari BPR-BPRS Nasional kepada seluruh insan BPR dan BPRS, khususnya di wilayah kerja OJK Kediri. Kami mengapresiasi kontribusi BPR dan BPRS yang selama ini telah berperan dalam memperluas akses keuangan, mendukung pembiayaan UMKM, serta menggerakkan perekonomian daerah,” kata Ismirani.
Menurutnya, OJK akan terus mendorong implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR-BPRS 2024–2027 melalui penguatan tata kelola, permodalan, manajemen risiko, serta transformasi digital. OJK berharap BPR dan BPRS semakin berdaya saing, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(*)











