ADAKITANEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang April 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026 lalu.
OJK menilai ketidakpastian global masih dipengaruhi konflik geopolitik, tekanan inflasi, hingga gangguan rantai pasok dunia.
Meski demikian, kondisi sektor jasa keuangan di Indonesia dinilai masih resilien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh sebesar 5,61 persen.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan pada April 2026 ditutup di level 6.956,80 atau terkoreksi 1,30 persen secara bulanan.
Meskipun terkoreksi, jumlah investor pasar modal mengalami peningkatan signifikan menjadi 26,49 juta investor atau tumbuh 30,06 persen secara year to date.
Sektor aset kripto juga menunjukkan pertumbuhan dengan jumlah akun konsumen mencapai 21,37 juta dan nilai transaksi sebesar Rp22,24 triliun hingga Maret 2026.
Dalam upaya penguatan sektor, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan tiga penawaran investasi ilegal sejak awal tahun.
Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima lebih dari 548 ribu laporan penipuan dengan total dana korban yang diamankan mencapai Rp614,3 miliar.
OJK juga tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap PT Indosaku Digital Teknologi terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh debt collector di Semarang.
Melalui berbagai langkah ini, OJK berkomitmen memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(*)











