ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini menjadi langkah strategis nasional untuk memetakan kondisi serta potensi perekonomian daerah secara akurat, mutakhir, dan menyeluruh.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menekankan pentingnya kualitas data sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik. Ia menyebut bahwa akurasi data akan menentukan arah pembangunan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Data yang berkualitas menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan sekaligus menentukan arah pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat, ujar Vinanda pada Kamis (30/4/2026). Ia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kediri untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan jujur demi menyukseskan sensus tersebut.
Kepala BPS Kota Kediri, Emil Wahyudiono, menjelaskan bahwa pelaksanaan SE2026 kali ini mencakup pendataan menyeluruh terhadap berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari ekonomi digital hingga ekonomi lingkungan. Sensus ini bertujuan memetakan struktur ekonomi berdasarkan wilayah, skala, dan jenis usaha, termasuk karakteristik usaha seperti permodalan, kinerja, daya saing, serta tantangan dan prospek ke depan.
Pelaksanaan SE 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh unit ekonomi sebagai fondasi penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan, jelas Emil. Teknis pengisian kuesioner akan dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Sementara itu, untuk perusahaan berskala besar, mereka akan menerima undangan melalui surat elektronik dan tetap mendapatkan pendampingan dari petugas BPS.
Guna mengantisipasi potensi penipuan, masyarakat diminta untuk memastikan bahwa petugas sensus yang datang membawa surat tugas resmi, kartu identitas BPS, serta atribut lengkap seperti rompi SE2026 dan perangkat pendataan. Emil menegaskan bahwa pendataan ini tidak dipungut biaya apa pun. Apabila terdapat pihak yang meminta uang, hal tersebut dipastikan bukan merupakan petugas resmi BPS.
Berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya, SE2026 mencakup seluruh sektor ekonomi, termasuk pertanian, kehutanan, dan perikanan. Berbagai unit usaha seperti usaha musiman, usaha keliling, hingga usaha berbasis daring yang dijalankan dari rumah tetap masuk dalam cakupan sensus selama masih memiliki aktivitas ekonomi.
Seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pemerintah Kota Kediri berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menghasilkan data akurat yang nantinya digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan serta memperkuat perekonomian Kota Kediri di masa depan.(*)











