ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya pencegahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta penguatan nilai toleransi di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Penguatan Kapasitas HAM yang diselenggarakan di Ballroom Grand Surya Hotel Kediri, Rabu (22/4/2026).
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, menekankan bahwa nilai-nilai HAM bukan sekadar aturan hukum, melainkan fondasi utama dalam pembangunan daerah untuk menciptakan kehidupan yang adil, harmonis, dan bermartabat bagi seluruh warga.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Timur ini mengusung tema “Toleransi dalam Perbedaan: Penguatan HAM untuk Masyarakat Kediri yang Berbudaya”. Dalam kesempatan tersebut, Dewi memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil pemerintah daerah sebagai bentuk proteksi sosial.
Sebagai instrumen pencegahan, Pemkab Kediri mengoptimalkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Tim Kewaspadaan Dini Daerah melalui berbagai kegiatan cipta kondisi yang berkelanjutan.
“Ketiga unsur ini bekerja secara sinergis dalam melakukan mitigasi, deteksi dini, dan cegah dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas sosial serta berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” jelas Dewi Mariya Ulfa.
Lebih lanjut, Dewi memerinci bahwa FKDM berperan aktif mendorong partisipasi warga dalam mendeteksi potensi konflik di akar rumput. Di sisi lain, FKUB konsisten menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan antarumat beragama agar nilai toleransi tetap terjaga di wilayah Kediri yang majemuk.
“Mas Bupati berharap melalui kegiatan ini kita semua semakin memperkuat komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, meningkatkan toleransi, serta menjaga kondusivitas daerah Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar R.E Mangaribi, memberikan apresiasi atas respons positif Pemerintah Kabupaten Kediri. Ia menilai program-program yang dijalankan Pemkab Kediri sangat relevan dengan upaya pencegahan pelanggaran HAM di tingkat daerah.
“Kediri menjadi lokasi yang tepat untuk penguatan HAM. Harapannya, nilai kesetaraan yang disampaikan dapat benar-benar diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat,” ungkap Toar.
Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap hak asasi manusia semakin meningkat, sekaligus mengukuhkan budaya toleransi sebagai identitas sosial yang melekat di Kabupaten Kediri.(*)











