• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkab Kediri Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Mengenai Dua Raperda

RedaksibyRedaksi
23 April 2026
Pemkab Kediri Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Mengenai Dua Raperda

Baca Juga

Pascadinsiden Pembakaran, Gedung Setda Kabupaten Kediri Selesai Direhabilitasi dan Mulai Ditempati Kembali

Perluas Digitalisasi Pasar Rakyat, Pemkab Kediri Targetkan 5 Pasar Tambahan Terapkan Sistem Non-Tunai

Mas Dhito Siapkan OPD Kabupaten Kediri Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Dorong Layanan Berbasis Life Journey

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (7/4/2026) siang. Persidangan ini berlangsung tertib di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri.

Dua regulasi yang tengah digodok tersebut meliputi Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri, serta Raperda mengenai Penyertaan Modal. Rapat dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST, Sekretaris Daerah, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Drs. Sigit Sosiawan, SE, didampingi oleh Ketua DPRD Murdi Hantoro, SE, MM, dan Wakil Ketua DPRD Ketut Gutomo, SH. Sigit menjelaskan bahwa agenda ini merupakan fase penting dalam pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga, di mana pemerintah daerah memberikan klarifikasi dan respons atas catatan kritis dari fraksi-fraksi.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Kediri menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran dari seluruh fraksi DPRD. Ia memberikan jawaban serta tanggapan mendalam atas berbagai saran, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya diajukan oleh legislatif guna menyempurnakan draf Raperda.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Wakil Bupati Kediri yang telah menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap dua buah Raperda Kabupaten Kediri. Tentunya kami berharap bahwa jawaban Bupati Kediri yang telah disampaikan tersebut tepat, argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga dapat memberikan kejelasan bagi kita semua serta memperlancar jalannya pembahasan berikutnya,” ungkap Sigit Sosiawan saat memimpin jalannya rapat.

Menjelang akhir persidangan, pimpinan DPRD memberikan instruksi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk agar segera melakukan pembahasan lanjutan secara intensif bersama jajaran pemerintah daerah. Percepatan pembahasan ini ditujukan agar tercapai persetujuan bersama sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Proses legislasi ini dipandang sangat vital untuk memastikan setiap peraturan yang disahkan nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang luas bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kediri.(adv/dprd.kabkd/*/ys)

Tags: Dewi Mariya UlfaDPRD Kabupaten KediriLegislasi DaerahPemkab KediriRapat ParipurnaRaperda KediriSigit Sosiawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

6 Juli 2026
Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

22 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Pare Kediri Melejit Tembus Rp31.000

Pasokan Menyusut, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Pare Kediri Melejit Tembus Rp31.000

16 Juli 2026
Dishub Kota Kediri Kenalkan Bus Sekolah Gratis di Masa MPLS, Ratusan Siswa Antusias

Dishub Kota Kediri Kenalkan Bus Sekolah Gratis di Masa MPLS, Ratusan Siswa Antusias

16 Juli 2026
Kader Posyandu se-Kecamatan Pesantren Studi Tiru ke Posyandu Seruni Ponpes Wali Barokah

Kader Posyandu se-Kecamatan Pesantren Studi Tiru ke Posyandu Seruni Ponpes Wali Barokah

18 Juli 2026

Untuk Anda

Sasar 4.285 Warga, Pemkot Kediri Siapkan 32 Ton Beras untuk Penyaluran Lewat ATM Beras
Nasional

Sasar 4.285 Warga, Pemkot Kediri Siapkan 32 Ton Beras untuk Penyaluran Lewat ATM Beras

13 April 2026
Pemkot Kediri Dorong Akselerasi Karang Taruna, Adi Sutrisno: Hidupkan Media Sosial dan Siapkan Proyek Film
Nasional

Pemkot Kediri Dorong Akselerasi Karang Taruna, Adi Sutrisno: Hidupkan Media Sosial dan Siapkan Proyek Film

12 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026