• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Kabupaten Kediri Bedah Dua Raperda Melalui Pandangan Umum Fraksi

RedaksibyRedaksi
22 April 2026
DPRD Kabupaten Kediri Bedah Dua Raperda Melalui Pandangan Umum Fraksi

Baca Juga

Pascadinsiden Pembakaran, Gedung Setda Kabupaten Kediri Selesai Direhabilitasi dan Mulai Ditempati Kembali

Perluas Digitalisasi Pasar Rakyat, Pemkab Kediri Targetkan 5 Pasar Tambahan Terapkan Sistem Non-Tunai

Mas Dhito Siapkan OPD Kabupaten Kediri Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Dorong Layanan Berbasis Life Journey

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri kembali mematangkan pembahasan regulasi daerah melalui rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/4/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Tegowangi, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dua draf aturan yang menjadi sorotan utama adalah Raperda mengenai Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda terkait Penyertaan Modal. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota legislatif, sementara pihak eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST, yang hadir bersama para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, SE, MM, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyatakan bahwa proses ini merupakan kelanjutan teknis dari pembicaraan tingkat pertama bagian kedua. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh fraksi sangat krusial dalam mempertajam substansi hukum yang sedang disusun.

“Penyampaian kritik, saran, masukan, pemikiran serta pertimbangan dari semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri tersebut, dalam rangka untuk penyempurnaan dua buah Rancangan Perda Kabupaten Kediri yang akan dilakukan pembahasan bersama oleh DPRD dan Pemkab Kediri,” tuturnya.

Dalam jalannya persidangan, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri memberikan catatan serta respons secara bergantian atas paparan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Kediri. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Setiap perwakilan fraksi menggunakan mimbar paripurna untuk menyuarakan aspirasi dan masukan konstruktif. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda tersebut nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan serta perekonomian daerah.

Rangkaian acara ditutup setelah seluruh fraksi tuntas memaparkan pandangannya. Penutupan sidang ini bertujuan memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk merumuskan jawaban resmi atas poin-poin krusial yang diajukan oleh legislatif. Jawaban eksekutif tersebut rencananya akan dipaparkan dalam rapat paripurna tahap berikutnya guna menuju proses pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(adv/dprd.kabkd/*/ys)

Tags: Dewi Mariya UlfaDPRD Kabupaten KediriLegislatif KediriMurdi HantoroPemkab KediriRapat ParipurnaRaperda Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

6 Juli 2026
Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

22 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Pare Kediri Melejit Tembus Rp31.000

Pasokan Menyusut, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Pare Kediri Melejit Tembus Rp31.000

16 Juli 2026
Dishub Kota Kediri Kenalkan Bus Sekolah Gratis di Masa MPLS, Ratusan Siswa Antusias

Dishub Kota Kediri Kenalkan Bus Sekolah Gratis di Masa MPLS, Ratusan Siswa Antusias

16 Juli 2026
Kader Posyandu se-Kecamatan Pesantren Studi Tiru ke Posyandu Seruni Ponpes Wali Barokah

Kader Posyandu se-Kecamatan Pesantren Studi Tiru ke Posyandu Seruni Ponpes Wali Barokah

18 Juli 2026

Untuk Anda

Ketua DPP LDII Rubiyo Raih Indonesian Breeder Award 2025 untuk Dampak Sosial
Ekonomi

Ketua DPP LDII Rubiyo Raih Indonesian Breeder Award 2025 untuk Dampak Sosial

4 Desember 2025
Wakil Wali Kota Kediri Hadiri Pembukaan Latihan Persami dan Bela Negara KKRI 2025 di Brigif 16/Wira Yudha
Nasional

Wakil Wali Kota Kediri Hadiri Pembukaan Latihan Persami dan Bela Negara KKRI 2025 di Brigif 16/Wira Yudha

1 November 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026