• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

ASN Kota Kediri Mulai WFH Setiap Jumat, Tak Absen Lewat SuperApps Dianggap Bolos

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
13 April 2026
ASN Kota Kediri Mulai WFH Setiap Jumat, Tak Absen Lewat SuperApps Dianggap Bolos

Baca Juga

Sasar 4.285 Warga, Pemkot Kediri Siapkan 32 Ton Beras untuk Penyaluran Lewat ATM Beras

Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat 276 ASN, Ingatkan Disiplin WFH Mulai Jumat Besok

Pemkot Kediri Dorong Akselerasi Karang Taruna, Adi Sutrisno: Hidupkan Media Sosial dan Siapkan Proyek Film

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 17 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi energi nasional sekaligus transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif.

Plt Kepala BKPSDM Kota Kediri, Yunita Hartutiningsih, menjelaskan kebijakan ini menggunakan komposisi 60 persen bekerja di kantor (WFO) dan 40 persen di rumah.

Meski demikian, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa guna menjamin layanan masyarakat tak terganggu.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk memantau kehadiran pegawai melalui aplikasi presensi berbasis android bernama SuperApps,” jelas Yunita.

Pegawai yang sedang menjalankan WFH wajib melakukan absensi sebanyak tiga kali sehari, yaitu pada waktu pagi, siang, dan sore hari.

Yunita menegaskan bahwa melewatkan satu sesi absensi saja akan membuat pegawai dianggap tidak bekerja dan terancam sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

Selain absensi, ASN wajib melaporkan rincian aktivitas kerja melalui sistem Pusday yang dipantau langsung oleh atasan masing-masing secara real-time.

Pemkot Kediri mengingatkan bahwa status WFH bukan berarti libur, sehingga integritas dan tanggung jawab tetap menjadi prioritas utama.

“Tidak ada toleransi untuk alasan kelalaian seperti lupa absen karena pegawai bekerja dari rumah masing-masing,” tambah Yunita dengan tegas.

Guna memastikan kepatuhan, Wali Kota Kediri beserta Kepala OPD dijadwalkan akan melakukan sidak acak langsung ke rumah pegawai yang sedang WFH.

Setiap akhir bulan, seluruh Kepala OPD wajib melaporkan evaluasi efisiensi penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar dari dampak kebijakan ini.

Evaluasi tersebut juga mencakup tingkat kedisiplinan serta capaian target kinerja pegawai selama bekerja dari luar kantor.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas kendaraan di hari Jumat serta mengurangi beban operasional di lingkungan perkantoran pemkot.

Integrasi teknologi melalui SuperApps menjadi kunci utama agar kualitas pelayanan publik di Kota Kediri tetap prima dan transparan.(*)

Tags: Berita Kediri Hari IniBudaya Kerja BaruDisiplin ASNEfisiensi EnergiInfo KediriSuperApps KediriWFH ASN Kota KediriYunita Hartutiningsih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

10 Rumah di Pandantoyo Diusulkan Terima Bantuan BSPS 2026

10 Rumah di Pandantoyo Diusulkan Terima Bantuan BSPS 2026

10 April 2026
Memutus Sunyi di Kampung Onggoboyo: Asa Warga di Atas Tanah Pinjaman Kaki Gunung Kelud

Memutus Sunyi di Kampung Onggoboyo: Asa Warga di Atas Tanah Pinjaman Kaki Gunung Kelud

11 April 2026
Canggih! RSUD Jombang Kini Miliki Teknologi Laser HoLEP untuk Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Sayatan

Canggih! RSUD Jombang Kini Miliki Teknologi Laser HoLEP untuk Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Sayatan

1 April 2026
Fraksi Golkar Soroti 10 OPD Pemkab Kediri Masih Dijabat Plt, Anang Prakasa: Segera Isi Pejabat Definitif

Fraksi Golkar Soroti 10 OPD Pemkab Kediri Masih Dijabat Plt, Anang Prakasa: Segera Isi Pejabat Definitif

9 April 2026
Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

6 April 2026

Untuk Anda

KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri, Tegaskan Komitmen Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Nasional

KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri, Tegaskan Komitmen Keselamatan Perjalanan Kereta Api

27 Januari 2026
Hari Ibu, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar UMKM di Stasiun Madiun
Ekonomi

Hari Ibu, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar UMKM di Stasiun Madiun

24 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026