• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

BKPSDM Kediri Evaluasi Kedisiplinan ASN Selama Masa WFH

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
20 April 2026
BKPSDM Kediri Evaluasi Kedisiplinan ASN Selama Masa WFH

Baca Juga

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Mbak Wali Teken Kerja Sama Tri Dharma dengan Perguruan Tinggi

Tekan Dispensasi Nikah, Kota Kediri Lolos Penilaian Tahap II PPA Award Jawa Timur 2026

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 38 PNS, Mbak Wali Apresiasi Penghargaan Zero BTS dari BKN

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus mengoptimalkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor 800/W.106/419.203 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Dalam kebijakan tersebut, skema kerja diatur dengan komposisi 60 persen pegawai bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dan 40 persen bekerja dari rumah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Yunita Hartutiningsih, menjelaskan bahwa pada hari pertama penerapan WFH, Jumat (17/4/2026), tercatat sebanyak 289 pegawai menjalankan tugas dari rumah berdasarkan Surat Perintah Tugas dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari kurang lebih 30 OPD, sebanyak 12 OPD tetap diwajibkan bekerja 100 persen dari kantor karena karakteristik layanan publik yang esensial, seperti BPBD, Satpol PP, Kesbangpol, DLHKP, Dispendukcapil, DPMPTSP, rumah sakit dan Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan serta kecamatan dan kelurahan,” terang Yunita Hartutiningsih, Senin (20/4/2026).

Dari total 289 pegawai yang menjalankan WFH, sebanyak 214 pegawai tercatat melakukan presensi secara lengkap, yakni pagi, siang, dan sore melalui aplikasi. Sementara itu, 75 pegawai lainnya diketahui tidak melakukan presensi di salah satu sesi tersebut.

“Bagi mereka yang lupa presensi di salah satu sesi maka dianggap tidak masuk kerja dan berpengaruh pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara otomatis. Untuk pembinaan diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.

Selain faktor kedisiplinan, Yunita mengungkapkan adanya kendala teknis pada aplikasi presensi atau Super App. Hal ini disebabkan sebagian ASN belum melakukan pembaruan aplikasi maupun mengalami gangguan jaringan saat melakukan proses presensi dari rumah.

“Ada beberapa ASN yang kesulitan saat melakukan absensi. Untuk itu Mbak Wali menginstruksikan untuk melakukan evaluasi dengan Dinas Kominfo,” ujarnya.

Sebagai upaya mengukur efektivitas kebijakan tersebut, BKPSDM Kota Kediri telah menyiapkan instrumen pelaporan berupa Google Form yang akan diisi oleh seluruh OPD. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan nanti.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran tanpa tanggung jawab, namun ASN tetap dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme dan produktivitas kerja meskipun dari rumah. Pegawai yang sedang menjalankan WFH untuk tidak mematikan alat komunikasi sehingga jika atasan menghubungi sewaktu-waktu, mereka harus siap apabila dibutuhkan selama jam kerja,” pungkasnya.(*)

Tags: ASNBKPSDMDisiplin KerjaKota KediriTPP ASNWFHYunita Hartutiningsih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

25 Januari 2026
DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

2 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

19 Januari 2026
Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

28 Januari 2026
Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

5 Desember 2025

Untuk Anda

Hadiri Isra Mi’raj di PPST Ar-Risalah, Wali Kota Kediri Ajak Perkuat Iman dan Akhlak
Nasional

Hadiri Isra Mi’raj di PPST Ar-Risalah, Wali Kota Kediri Ajak Perkuat Iman dan Akhlak

17 Januari 2026
Stok Elpiji 3 Kg di Kota Kediri Melimpah, Pertamina Tambah Kuota 10 Persen Selama Ramadan
Ekonomi

Stok Elpiji 3 Kg di Kota Kediri Melimpah, Pertamina Tambah Kuota 10 Persen Selama Ramadan

12 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026