adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

BKPSDM Kediri Evaluasi Kedisiplinan ASN Selama Masa WFH

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
20 April 2026
BKPSDM Kediri Evaluasi Kedisiplinan ASN Selama Masa WFH

Baca Juga

Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Wali Kota Kediri Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Ponpes Al-Amien

Disdik Kota Kediri Sosialisasi Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD

Wali Kota Kediri Dorong UNISKA Hadirkan Inovasi dan Solusi Nyata Ketahanan Pangan

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus mengoptimalkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor 800/W.106/419.203 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Dalam kebijakan tersebut, skema kerja diatur dengan komposisi 60 persen pegawai bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dan 40 persen bekerja dari rumah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Yunita Hartutiningsih, menjelaskan bahwa pada hari pertama penerapan WFH, Jumat (17/4/2026), tercatat sebanyak 289 pegawai menjalankan tugas dari rumah berdasarkan Surat Perintah Tugas dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari kurang lebih 30 OPD, sebanyak 12 OPD tetap diwajibkan bekerja 100 persen dari kantor karena karakteristik layanan publik yang esensial, seperti BPBD, Satpol PP, Kesbangpol, DLHKP, Dispendukcapil, DPMPTSP, rumah sakit dan Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan serta kecamatan dan kelurahan,” terang Yunita Hartutiningsih, Senin (20/4/2026).

Dari total 289 pegawai yang menjalankan WFH, sebanyak 214 pegawai tercatat melakukan presensi secara lengkap, yakni pagi, siang, dan sore melalui aplikasi. Sementara itu, 75 pegawai lainnya diketahui tidak melakukan presensi di salah satu sesi tersebut.

“Bagi mereka yang lupa presensi di salah satu sesi maka dianggap tidak masuk kerja dan berpengaruh pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara otomatis. Untuk pembinaan diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.

Selain faktor kedisiplinan, Yunita mengungkapkan adanya kendala teknis pada aplikasi presensi atau Super App. Hal ini disebabkan sebagian ASN belum melakukan pembaruan aplikasi maupun mengalami gangguan jaringan saat melakukan proses presensi dari rumah.

“Ada beberapa ASN yang kesulitan saat melakukan absensi. Untuk itu Mbak Wali menginstruksikan untuk melakukan evaluasi dengan Dinas Kominfo,” ujarnya.

Sebagai upaya mengukur efektivitas kebijakan tersebut, BKPSDM Kota Kediri telah menyiapkan instrumen pelaporan berupa Google Form yang akan diisi oleh seluruh OPD. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan nanti.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran tanpa tanggung jawab, namun ASN tetap dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme dan produktivitas kerja meskipun dari rumah. Pegawai yang sedang menjalankan WFH untuk tidak mematikan alat komunikasi sehingga jika atasan menghubungi sewaktu-waktu, mereka harus siap apabila dibutuhkan selama jam kerja,” pungkasnya.(*)

Tags: ASNBKPSDMDisiplin KerjaKota KediriTPP ASNWFHYunita Hartutiningsih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

20 Mei 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Hadir di SYIAR Festival 2026, Kantor Imigrasi Kediri Buka Layanan Paspor dan Edukasi TPPO

Hadir di SYIAR Festival 2026, Kantor Imigrasi Kediri Buka Layanan Paspor dan Edukasi TPPO

7 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

7 September 2026

Untuk Anda

Jamu Persija di Laga Kandang Pamungkas, Panpel Persik Kediri Siapkan 8 Ribu Tiket
Nasional

Jamu Persija di Laga Kandang Pamungkas, Panpel Persik Kediri Siapkan 8 Ribu Tiket

14 Mei 2026
Dugaan Penganiayaan di Lapas Kediri Berlanjut ke Komisi XIII DPR RI
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kediri Berlanjut ke Komisi XIII DPR RI

3 Juni 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026