ADAKITANEWS, Jombang – Dekranasda Kabupaten Jombang menetapkan arah baru pengembangan IKM dan UMKM untuk masa bakti 2025–2030 dengan fokus pada inovasi digital.
Ketua Dekranasda Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, menekankan pentingnya transisi dari ekonomi berbasis sumber daya alam menuju ekonomi kreatif.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Jombang, Jumat (10/4/2026), Yuliati menyebut tahun 2026 sebagai fase transformasi Dekranasda menjadi penggerak pasar aktif.
UMKM kini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di masa depan.
“Kita sedang menuju ekonomi berbasis kreativitas, di mana IKM dan UMKM menjadi kekuatan inti kemandirian daerah,” tegas Yuliati.
Menghadapi era industri 5.0, Dekranasda tengah mengembangkan platform aplikasi berbasis geospasial yang terintegrasi langsung dengan marketplace.
Sistem ini dirancang untuk memetakan potensi kerajinan lokal sekaligus memfasilitasi transaksi digital agar menjangkau pasar nasional tanpa batas.
Dalam rencana kerja 2026, tim Dekranasda dijadwalkan mengunjungi 10 sentra industri mulai dari Ploso hingga perajin Batik Jombangan.
Kunjungan tersebut bertujuan memberikan solusi desain yang modern namun tetap mempertahankan identitas lokal yang menjadi ciri khas Jombang.
Program Pendampingan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM UPUD) juga akan mempertemukan para pelaku usaha dengan investor serta akademisi.
Program ini menyasar berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, hingga kerajinan spesifik seperti produksi sarung goyor.
Yuliati juga mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Jombang untuk menjadi motor penggerak dengan memprioritaskan belanja produk lokal.
ASN diimbau melakukan transaksi kebutuhan melalui aplikasi pemerintah atau gerai resmi Dekranasda guna menjaga perputaran modal di dalam daerah.
“Mari kita jaga agar modal tetap berputar di Jombang, dari kita dan untuk kemakmuran masyarakat Jombang sendiri,” imbau Yuliati.
Ketua Harian Dekranasda, Anjik Eko Saputro, menyatakan kesiapannya mendukung penuh visi tersebut melalui kebijakan anggaran dan regulasi yang tepat.
Sinergi antara OPD, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan hingga ke tingkat desa.(*)











