ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kediri membuka pendaftaran calon Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dan dapil 2. Pendaftaran berlangsung mulai Kamis (21/5/2026) hingga Minggu (24/5/2026) pukul 23.59 WIB di kantor DPD Golkar Kabupaten Kediri.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Gampengrejo, Gurah, Kayen Kidul, Ngasem, Pagu, dan Papar. Sementara dapil 2 mencakup Kecamatan Purwoasri, Plemahan, Pare, Kunjang, dan Badas. Setelah proses pendaftaran ditutup, Musyawarah Kecamatan (Muscam) dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/5/2026) di kantor DPD Golkar Kabupaten Kediri.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Dian Rifki Rahmadana, menyampaikan bahwa proses penjaringan hingga pelaksanaan Muscam dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar.
“Muscam ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi organisasi di tingkat kecamatan. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kader terbaik untuk mendaftar dan berkompetisi secara sehat sesuai mekanisme partai,” ujar Rifki, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan, seluruh tahapan Muscam mengacu pada Juklak Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Partai Golkar di Daerah. Dalam aturan tersebut, setiap pimpinan kecamatan diwajibkan membentuk kepanitiaan yang terdiri dari penanggung jawab, panitia pengarah, dan panitia pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.
Menurut Rifki, panitia pengarah bertugas menyiapkan materi Muscam serta mengatur jalannya pembahasan agar berlangsung tertib. Sementara panitia pelaksana bertanggung jawab pada aspek teknis, termasuk ketertiban dan keamanan selama kegiatan.
Peserta Muscam terdiri dari unsur DPD kabupaten, pimpinan kecamatan, pimpinan desa atau kelurahan, organisasi sayap, serta organisasi kemasyarakatan pendiri dan yang didirikan Partai Golkar di tingkat kecamatan. Seluruh unsur tersebut memiliki hak bicara dan hak suara dalam menentukan kepemimpinan baru.
“Proses pemilihan ketua dilakukan secara demokratis melalui tahapan penjaringan, pencalonan, hingga pemilihan dalam rapat paripurna Muscam. Hasilnya diharapkan mencerminkan aspirasi kader di tingkat bawah,” tegasnya.
Rifki juga menjelaskan kriteria calon ketua PK, di antaranya aktif sebagai kader, memiliki dukungan minimal 30 persen pemegang hak suara, berpendidikan minimal SLTA, serta memiliki rekam jejak yang baik. Ia berharap melalui Muscam ini akan lahir pemimpin kecamatan yang mampu memperkuat struktur partai dan meningkatkan peran Golkar di tengah masyarakat.
“Kami berharap ketua PK yang terpilih nantinya mampu menjadi motor penggerak organisasi, memperkuat soliditas kader, serta membawa Partai Golkar semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)











