adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Sterilisasi Jalur KA Tulungagung, KAI Daop 7 Tutup Akses Ilegal dengan Patok Rel Permanen

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
10 April 2026
Sterilisasi Jalur KA Tulungagung, KAI Daop 7 Tutup Akses Ilegal dengan Patok Rel Permanen

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

KAI Tambah Operasional KA Gajayana Tambahan di Daop 7 Madiun Guna Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

ADAKITANEWS, Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melakukan sterilisasi jalur dengan menutup akses jalan ilegal di emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026).

Penutupan akses ini dilakukan di KM 156+5/6 petak jalan Stasiun Tulungagung–Sumbergempol, tepatnya di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota.

Proses sterilisasi melibatkan Tim Pengamanan (PAM) serta Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung guna memastikan area manfaat jalur KA bersih dari aktivitas publik.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya proaktif perusahaan dalam meminimalisir potensi kecelakaan di sekitar jalur rel.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur kereta,” ujar Tohari.

Petugas di lapangan memasang patok menggunakan material rel serta palang bantalan cor permanen agar akses tersebut tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan.

Tohari menegaskan bahwa penutupan ini merupakan implementasi tegas dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sesuai aturan tersebut, masyarakat dilarang keras berada atau beraktivitas di ruang manfaat jalur KA karena membahayakan operasional kereta dan nyawa manusia.

Bagi pelanggar yang nekat melintasi jalur KA secara ilegal, terancam sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Sebelum tindakan fisik dilakukan, KAI Daop 7 Madiun mengklaim telah menempuh jalur persuasif melalui sosialisasi kepada pengurus RT dan warga terdampak.

Pendekatan ini dilakukan agar warga yang selama ini memanfaatkan akses tersebut memahami risiko bahaya yang mengintai jika jalur tidak segera disterilisasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel demi keselamatan bersama,” tambah Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI berharap dengan ditutupnya akses tersebut, potensi gangguan perjalanan kereta api di wilayah Tulungagung dapat ditekan hingga titik nol.

Langkah sterilisasi ini juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam menjaga ketepatan waktu perjalanan kereta api yang sering terganggu oleh perlintasan liar.

Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi semua pihak.(*)

Tags: Berita Tulungagung Hari IniInfo TulungagungKAI Daop 7 MadiunKeselamatan Kereta ApiPenutupan Jalur LiarStasiun TulungagungSterilisasi Jalur KAUU Perkeretaapian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

20 Mei 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Hadir di SYIAR Festival 2026, Kantor Imigrasi Kediri Buka Layanan Paspor dan Edukasi TPPO

Hadir di SYIAR Festival 2026, Kantor Imigrasi Kediri Buka Layanan Paspor dan Edukasi TPPO

7 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

7 September 2026

Untuk Anda

Sinergi Amankan Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kota Madiun Tangani Masalah Hukum
Pemerintahan

Sinergi Amankan Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kota Madiun Tangani Masalah Hukum

15 Juli 2026
Meningkatkan Kualitas Kader PKK, Wawali Kota Kediri Serahkan Piala Lomba Cerdas Cermat Pokja IV
Pemerintahan

Meningkatkan Kualitas Kader PKK, Wawali Kota Kediri Serahkan Piala Lomba Cerdas Cermat Pokja IV

5 Agustus 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026