• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Sterilisasi Jalur KA Tulungagung, KAI Daop 7 Tutup Akses Ilegal dengan Patok Rel Permanen

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
10 April 2026
Sterilisasi Jalur KA Tulungagung, KAI Daop 7 Tutup Akses Ilegal dengan Patok Rel Permanen

Baca Juga

Access by KAI Terus Disempurnakan, Pelanggan Jadi Lebih Mudah Pesan Tiket

Libur Sekolah, 5.310 Tiket KA Ekonomi Komersial Berdiskon 30 Persen di Daop 7 Madiun Ludes Dipesan

Libur Sekolah 2026, KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi Komersial 30 Persen

ADAKITANEWS, Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melakukan sterilisasi jalur dengan menutup akses jalan ilegal di emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026).

Penutupan akses ini dilakukan di KM 156+5/6 petak jalan Stasiun Tulungagung–Sumbergempol, tepatnya di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota.

Proses sterilisasi melibatkan Tim Pengamanan (PAM) serta Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung guna memastikan area manfaat jalur KA bersih dari aktivitas publik.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya proaktif perusahaan dalam meminimalisir potensi kecelakaan di sekitar jalur rel.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur kereta,” ujar Tohari.

Petugas di lapangan memasang patok menggunakan material rel serta palang bantalan cor permanen agar akses tersebut tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan.

Tohari menegaskan bahwa penutupan ini merupakan implementasi tegas dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sesuai aturan tersebut, masyarakat dilarang keras berada atau beraktivitas di ruang manfaat jalur KA karena membahayakan operasional kereta dan nyawa manusia.

Bagi pelanggar yang nekat melintasi jalur KA secara ilegal, terancam sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Sebelum tindakan fisik dilakukan, KAI Daop 7 Madiun mengklaim telah menempuh jalur persuasif melalui sosialisasi kepada pengurus RT dan warga terdampak.

Pendekatan ini dilakukan agar warga yang selama ini memanfaatkan akses tersebut memahami risiko bahaya yang mengintai jika jalur tidak segera disterilisasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel demi keselamatan bersama,” tambah Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI berharap dengan ditutupnya akses tersebut, potensi gangguan perjalanan kereta api di wilayah Tulungagung dapat ditekan hingga titik nol.

Langkah sterilisasi ini juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam menjaga ketepatan waktu perjalanan kereta api yang sering terganggu oleh perlintasan liar.

Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi semua pihak.(*)

Tags: Berita Tulungagung Hari IniInfo TulungagungKAI Daop 7 MadiunKeselamatan Kereta ApiPenutupan Jalur LiarStasiun TulungagungSterilisasi Jalur KAUU Perkeretaapian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

25 Januari 2026
DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

2 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

19 Januari 2026
Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

28 Januari 2026
Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

5 Desember 2025

Untuk Anda

Jembatan Kaliombo I Kota Kediri Mulai Ditutup Total, Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas
Peristiwa

Jembatan Kaliombo I Kota Kediri Mulai Ditutup Total, Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas

28 Mei 2026
Pemkab Jombang Gelar Jambore Kader Posyandu untuk Perkuat Peran dalam Transformasi Layanan 6 SPM
Kesehatan

Pemkab Jombang Gelar Jambore Kader Posyandu untuk Perkuat Peran dalam Transformasi Layanan 6 SPM

2 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026