ADAKITANEWS, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran vital intelijen penegakan hukum dalam menjaga stabilitas dan mengawal pembangunan nasional, Selasa (7/4/2026).
Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) X LDII tahun 2026 sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan hambatan negara.
Kasubdit II B Direktorat II Jamintel, Yulius Sigit Kristanto, menjelaskan bahwa intelijen Kejaksaan memiliki peran strategis yang bersifat preventif dan integral.
Pihaknya aktif melakukan pengamanan pada proyek strategis pemerintah agar tetap akuntabel serta bebas dari segala bentuk praktik koruptif.
“Kami tidak hanya mengidentifikasi potensi gangguan, tetapi bergerak aktif melakukan pendampingan agar tujuan pembangunan tercapai,” ujar Yulius Sigit.
Yulius juga menekankan pentingnya sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti LDII untuk mencegah penyalahgunaan agama yang memicu disintegrasi.
Kejaksaan ke depan akan mengawal program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.
Menanggapi hal itu, Ketua LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum di daerah.
“LDII berkomitmen menciptakan kondusivitas wilayah agar program strategis nasional dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Agung.
Dukungan serupa datang dari Sekretaris Ponpes Wali Barokah, Daud Soleh, yang menilai materi Munas sangat relevan bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Sinergi dengan intelijen Kejaksaan dinilai membantu pihak pesantren memastikan lingkungan pendidikan tetap steril dari pengaruh radikalisme.
Daud menambahkan bahwa Ponpes Wali Barokah secara rutin telah menjalankan program “Jaksa Masuk Pesantren” sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini.
Program tersebut bertujuan membentuk karakter santri yang tidak hanya mahir ilmu agama, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Pihak pesantren berharap Kejaksaan rutin memberikan penyuluhan hukum agar menghasilkan lulusan yang berkualitas serta memiliki integritas moral.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel demi mendukung visi besar Indonesia Maju.(*)













