ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (30/3/2026).
Forum ini dihadiri langsung oleh Bupati Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, unsur Forkopimda, asosiasi pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja se-Kabupaten Jombang.
Bupati Warsubi menekankan bahwa stabilitas hubungan industrial merupakan kunci utama dalam memberikan jaminan kenyamanan bagi para investor di daerah.
Kondusivitas ini diyakini akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja baru serta penurunan angka pengangguran secara signifikan di Jombang.
“Hubungan industrial yang harmonis sangat dibutuhkan untuk menarik minat investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Warsubi.
Bupati menginstruksikan pimpinan perusahaan untuk memperkuat fungsi lembaga Bipartit guna meminimalisasi potensi perselisihan antara manajemen dan pekerja.
Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan juga diminta lebih proaktif dalam menyediakan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, melaporkan adanya tren positif peningkatan investasi pada triwulan pertama tahun 2026.
Hal ini dibuktikan dengan kenaikan kontribusi sektor ketenagakerjaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dari Rp500 juta menjadi Rp1,1 miliar.
Terkait isu Tunjangan Hari Raya (THR), Isawan menyebut mayoritas aduan berhasil diselesaikan dengan baik melalui jalur komunikasi internal perusahaan.
Mengenai dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pemkab Jombang berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi para pekerja yang terdampak.
Pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program pelatihan wirausaha serta memastikan akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja terdampak dipastikan mendapatkan hak sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan sembari mencari peluang pekerjaan yang baru.
Warsubi berharap forum Tripartit ini mampu melahirkan solusi adil yang menyeimbangkan keberlangsungan usaha dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja.
Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh menjadi fondasi kuat dalam membangun iklim ekonomi Jombang yang tangguh dan berdaya saing global.(*)













