adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Lindungi Pekerja Rentan Lewat DBHCHT, Mbak Wali Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
25 Mei 2026
Lindungi Pekerja Rentan Lewat DBHCHT, Mbak Wali Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah

ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan komitmennya untuk memastikan pekerja rentan di Kota Kediri mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan jaminan ekonomi bagi masyarakat di luar pembangunan infrastruktur fisik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama camat dan lurah se-Kota Kediri di Grand Panglima, Senin (25/5/2026).

Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi perhatian bersama karena menyangkut perlindungan ekonomi keluarga saat terjadi risiko sosial. Program ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang penting,” ujarnya.

Adapun sasaran program ini ditujukan bagi pekerja rentan yang memiliki usaha mandiri dan tidak berbadan hukum. Kategori tersebut meliputi buruh pabrik rokok, pedagang asongan, tukang becak, pemulung, tukang ojek, buruh tani, pekerja disabilitas, hingga pekerja sosial keagamaan. Perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Mbak Wali berharap manfaat dari program perlindungan ini mampu menjaga stabilitas finansial keluarga pekerja agar tidak terpuruk ketika terjadi musibah. Santunan yang diterima nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyambung hidup atau modal membuka usaha baru.

Demi memastikan efektivitas program di lapangan, Vinanda menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mengawal dan mendampingi jalannya proses survei serta validasi data warga. Sinergi ini dinilai penting agar bantuan iuran jaminan sosial yang bersumber dari anggaran daerah bisa tepat sasaran.

“Saya minta Bapak Camat dan Bapak Ibu Lurah mendampingi saat ada survei. Jadi data yang dihasilkan akurat dan program yang kita berikan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri, Suriyadi, memaparkan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Kediri saat ini telah menyentuh angka 49 persen, dari target akhir tahun 2026 sebesar 62 persen. Capaian ini menempatkan Kota Kediri di peringkat keempat tertinggi di Jawa Timur.

Suriyadi mengungkapkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim manfaat untuk 2.806 kasus dengan total anggaran mencapai Rp47 miliar.

“Untuk tahun 2026 telah terlindungi 11.216 pekerja rentan. Dan untuk anggaran tahun ini masih akan ditambahkan, di mana melalui pertemuan hari ini kita akan diskusikan validasi datanya,” ungkap Suriyadi.

Selain penyerahan jaminan kematian bagi 61 penerima, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan dana beasiswa pendidikan bagi 198 anak dari ahli waris peserta yang mengalami kecelakaan kerja fatal atau meninggal dunia. Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, program jaminan pekerja rentan yang disubsidi oleh Pemkot Kediri telah dirasakan manfaatnya oleh 21 ahli waris.(*)

Baca Juga

Ikuti Riding Ninja 2 Stroke, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Ajak Komunitas Otomotif Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Gus Qowim Ajak Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kediri Teladani Rasulullah SAW dan Pantang Minder

Lestarikan Tradisi Sejak 1908, Peringatan Maulid Nabi di Masjid Wakaf Jamsaren Kediri Dimeriahkan Tradisi Sebar Koin

Tags: Berita KediriBPJS KetenagakerjaanDBHCHTKota KediriMbak WaliPekerja RentanPerlindungan SosialSuriyadiVinanda Prameswati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Sarmuji Dorong Integrasi Basis Data Nasional Melalui Sensus Ekonomi 2026

22 Agustus 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Bagi-Bagi 200 Kg Telur untuk Warga

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Bagi-Bagi 200 Kg Telur untuk Warga

21 Agustus 2026
Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

Rinnegan Terkuat dalam Dunia Shinobi! Mata Legendaris dengan Kekuatan Dahsyat di Anime Naruto

20 Mei 2026
KAI Daop 7 Madiun Gelar Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Geneng dan Salurkan Bantuan

KAI Daop 7 Madiun Gelar Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Geneng dan Salurkan Bantuan

19 Agustus 2026
Gelar Perdana Klotok Trail Run 2026, ALTI Kota Kediri Jaring Atlet Muda Sekaligus Dorong Wisata Alam

Gelar Perdana Klotok Trail Run 2026, ALTI Kota Kediri Jaring Atlet Muda Sekaligus Dorong Wisata Alam

24 Agustus 2026

Untuk Anda

Setahun Mas Dhito Pimpin Kediri: Hadapi Efisiensi dan Kerusuhan dengan Inovasi Pelayanan Publik
Nasional

Setahun Mas Dhito Pimpin Kediri: Hadapi Efisiensi dan Kerusuhan dengan Inovasi Pelayanan Publik

21 Februari 2026
DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Penanaman Modal dan Perlindungan Petani, Ketut Gutomo: Segera Tindak Lanjuti!
Nasional

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Penanaman Modal dan Perlindungan Petani, Ketut Gutomo: Segera Tindak Lanjuti!

8 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026