• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota TNI-Polri Wajib Registrasi Ulang Mulai Maret 2026 untuk Nikmati Diskon Tiket KA

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
27 Maret 2026
Anggota TNI-Polri Wajib Registrasi Ulang Mulai Maret 2026 untuk Nikmati Diskon Tiket KA

ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan penyesuaian prosedur tarif reduksi atau potongan harga tiket bagi anggota aktif TNI dan Polri mulai Maret 2026.

Penyesuaian ini berupa kewajiban registrasi ulang identitas bagi seluruh prajurit yang ingin tetap menikmati fasilitas diskon tiket kereta api antarkota.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi serta validasi data penerima manfaat.

Kewajiban registrasi ini mulai berlaku pada 6 Maret 2026 untuk anggota Polri dan 30 Maret 2026 bagi anggota TNI aktif di seluruh wilayah kerja KAI.

“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data anggota terintegrasi dengan sistem aplikasi Access by KAI,” ujar Tohari dalam keterangannya.

Setelah sukses teregistrasi, prajurit dapat melakukan pembelian tiket tarif reduksi dengan mudah melalui aplikasi maupun loket stasiun yang tersedia.

Proses registrasi dilayani di bagian Customer Service (CS) stasiun dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang masih aktif dan asli.

Di wilayah Daop 7 Madiun, layanan ini tersedia di Stasiun Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, hingga Stasiun Blitar.

Registrasi wajib dilakukan paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan dengan melampirkan NIK, foto diri, nomor telepon, serta alamat email.

Adapun besaran diskon yang diberikan mencapai 50 persen untuk kelas Bisnis dan Ekonomi, serta 25 persen untuk perjalanan kelas Eksekutif.

Perlu dicatat, tarif reduksi ini tidak berlaku untuk layanan kereta mewah seperti Luxury, Panoramic, Priority, maupun kereta wisata lainnya.

Fasilitas potongan harga ini bersifat personal bagi anggota aktif atau siswa dan tegas dilarang untuk dipindahtangankan kepada pihak lain.

KAI menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan layanan tarif khusus tersebut lebih tepat sasaran bagi para abdi negara.

Melalui prosedur baru ini, KAI berharap dapat memberikan kemudahan lebih bagi prajurit TNI-Polri dalam menjalankan tugas kedinasan maupun perjalanan pribadi.

Pihak Daop 7 Madiun mengimbau para anggota untuk segera melakukan pendaftaran agar mobilitas mereka menggunakan moda kereta api tetap lancar dan hemat.(*)

Baca Juga

Semarakkan HUT Ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Bagikan Suvenir Hingga Upgrade Layanan Gratis bagi Pelanggan

Peringati HUT Ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Gelar Upacara dan Layani Puluhan Ribu Penumpang Libur Kemerdekaan

Peringati HUT Ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas dan Mahasiswa Hias Lokomotif KA Manja

Tags: Akses KAIDiskon Tiket TNI PolriInfo KediriInfo MadiunKAI Daop 7 MadiunTarif Reduksi KAITohari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Diberhentikan Sepihak, 12 Ketua RT di Desa Duwet Kediri Gelar Aksi Protes dan Bentangkan Spanduk Kekecewaan

Diberhentikan Sepihak, 12 Ketua RT di Desa Duwet Kediri Gelar Aksi Protes dan Bentangkan Spanduk Kekecewaan

11 Agustus 2026
Pelatihan Ekraf Disbudpar Jatim di Kediri, Cak Hadi Borong 200 Kg Telur Peternak

Pelatihan Ekraf Disbudpar Jatim di Kediri, Cak Hadi Borong 200 Kg Telur Peternak

15 Agustus 2026
Melampaui Target RPJMN 2029, Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2026 Tembus 69,57 Persen

Melampaui Target RPJMN 2029, Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2026 Tembus 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Aplikasi Access by KAI Mengalami Gangguan, Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf dan Sediakan Alternatif Pembelian Tiket

Aplikasi Access by KAI Mengalami Gangguan, Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf dan Sediakan Alternatif Pembelian Tiket

11 Agustus 2026
Buka Pasar Rakyat 2026, Wali Kota Kediri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Produk UMKM Lokal

Buka Pasar Rakyat 2026, Wali Kota Kediri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Produk UMKM Lokal

9 Agustus 2026

Untuk Anda

Pemkot dan DPRD Kota Kediri Sahkan Perda APBD 2025 dan Bantuan Parpol, Raih WTP ke-12
Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Kediri Sahkan Perda APBD 2025 dan Bantuan Parpol, Raih WTP ke-12

18 Juli 2026
Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung
Nasional

Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung

18 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026