• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Politik > Pemerintahan >

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren dan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

RedaksibyRedaksi
8 Maret 2026
DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren dan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Baca Juga

Mbak Wali Dorong Literasi Alquran sebagai Benteng Generasi Muda Hadapi Arus Teknologi

Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik, TMMD ke-127 Pererat Ikatan Sosial di Desa Gadungan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tekankan Persiapan Infrastruktur dan Keamanan Jelang Idulfitri

ADAKITANEWS, Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yakni Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, pada Rabu (18/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Lantai III Gedung BKAD Kabupaten Kediri ini, menandai langkah formal dalam penguatan payung hukum bagi sektor keagamaan dan akses keadilan sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Mewakili Pemerintah Kabupaten Kediri, hadir Wakil Bupati Kediri, Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T., didampingi oleh Sekretaris Daerah serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi ini menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam merampungkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, S.E., M.M. Sebelum memohon persetujuan anggota, pimpinan rapat menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati tahapan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Materi regulasi juga telah disempurnakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Daerah guna memastikan keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam kesimpulan pembahasan, Ketua DPRD menyampaikan dua poin fundamental. Pertama, berdasarkan laporan Bapemperda yang merangkum masukan dari berbagai fraksi, DPRD secara prinsip menyetujui materi kedua Raperda tersebut. Kedua, Bapemperda telah melakukan bedah materi secara cermat, teliti, dan mendalam, termasuk menyisipkan saran konstruktif guna mengoptimalkan implementasi peraturan saat diundangkan nanti.

Momentum persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Wakil Bupati Kediri. Prosesi ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat paripurna sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas legislasi daerah.

“Kedua buah Raperda Kabupaten Kediri yang telah mendapatkan persetujuan bersama dalam paripurna DPRD ini, diharapkan segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Murdi Hantoro dalam keterangannya.

Menutup sidang, Murdi Hantoro menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus), Bapemperda, serta jajaran Pemerintah Daerah atas dedikasi dan kerja sama yang solid. Ia berharap peraturan ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan karakter, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga kurang mampu di Kabupaten Kediri.(*)

Tags: Bantuan HukumDPRD Kabupaten KediriKabupaten KediriKediriLegislasi DaerahMbak WabupMurdi HantoroRaperda Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Safari Ramadan di Lereng Wilis, Cak Hadi Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru

Safari Ramadan di Lereng Wilis, Cak Hadi Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru

7 Maret 2026
Dukung Indonesia Emas, Golkar Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kediri

Dukung Indonesia Emas, Golkar Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kediri

5 Maret 2026
Puasa sebagai Madrasah Kejujuran dan Refleksi Diri

Puasa sebagai Madrasah Kejujuran dan Refleksi Diri

7 Maret 2026
Puasa sebagai Perisai Diri

Puasa sebagai Perisai Diri

26 Februari 2026
BRI Jombang Salurkan 1.500 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Denanyar

BRI Jombang Salurkan 1.500 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Denanyar

3 Maret 2026

Untuk Anda

Pemkab Kediri Gelar Ngunduh Mantu, 44 Pasangan Resmi Tercatat Negara Bertepatan Hari Ibu
Nasional

Pemkab Kediri Gelar Ngunduh Mantu, 44 Pasangan Resmi Tercatat Negara Bertepatan Hari Ibu

22 Desember 2025
Kick Off RKPD Jombang 2027: Fokus Efisiensi dan Mandatory Spending Infrastruktur
Nasional

Kick Off RKPD Jombang 2027: Fokus Efisiensi dan Mandatory Spending Infrastruktur

15 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026