ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk parsel dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang dikemas dalam parsel berada dalam kondisi aman serta layak konsumsi bagi masyarakat menjelang Idulfitri. Sidak ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga jajaran Polres Kediri Kota.
Tim gabungan mengawali penyisiran dari kantor Disperdagin sebelum menuju dua lokasi pemeriksaan utama, yaitu Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas meneliti secara mendalam berbagai aspek keamanan produk, meliputi tanggal kedaluwarsa, izin edar dari BPOM atau PIRT, integritas kondisi kemasan, hingga kelengkapan pelabelan produk yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah proteksi bagi konsumen sekaligus upaya menjaga standar kualitas produk di pasaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi pertama, tim tidak menemukan adanya barang yang telah melewati masa kedaluwarsa. Namun, terdapat catatan mengenai label harga dan informasi masa kedaluwarsa yang ukurannya terlalu kecil. Pihak toko telah diinstruksikan untuk memperbaiki label tersebut agar lebih mudah dibaca oleh calon pembeli.
Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menyertakan produk dengan masa kedaluwarsa yang terlalu singkat ke dalam parsel. Sesuai aturan, produk pangan yang dijadikan parsel minimal harus memiliki masa kedaluwarsa selama lima bulan. Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kebiasaan penerima yang sering kali tidak langsung membuka atau mengonsumsi isi parsel dalam waktu dekat.
Selain pemeriksaan kemasan, tim menemukan adanya mesin pendingin di salah satu swalayan yang suhunya dinilai kurang optimal sehingga dapat menurunkan kualitas produk. Pihak swalayan pun segera diimbau untuk melakukan perbaikan teknis. Di lokasi yang sama, tim juga menemukan produk kue kering dengan warna yang sangat mencolok. Sampel produk tersebut kini telah dibawa oleh Dinas Kesehatan untuk menjalani uji laboratorium guna memastikan kandungan pewarnanya bukan merupakan pewarna tekstil yang berbahaya bagi kesehatan.
Ridwan menekankan agar masyarakat semakin teliti saat berbelanja produk makanan dan minuman. Konsumen diharapkan tidak hanya tergiur oleh harga murah, namun harus tetap disiplin melakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (Cek KLIK). Sementara itu, pelaku usaha menyambut positif sidak ini sebagai bentuk validasi bahwa produk yang mereka pasarkan telah memenuhi standar keamanan pangan dan legalitas yang ditetapkan pemerintah.(*)











