• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Kediri Ringkus Dua Warga Plosoklaten yang Nekat Tanam Puluhan Batang Ganja

RedaksibyRedaksi
27 Februari 2026
Polres Kediri Ringkus Dua Warga Plosoklaten yang Nekat Tanam Puluhan Batang Ganja

Baca Juga

Reses di Desa Brenggolo, Cak Hadi Tampung Aspirasi Warga dan Usulan Bantuan untuk SLB PGRI Plosoklaten

Gagah Kembangkan Ekonomi Anak Muda, Mas Dhito Ajak Generasi Muda Kediri Aktif Berkoperasi

Pascadinsiden Pembakaran, Gedung Setda Kabupaten Kediri Selesai Direhabilitasi dan Mulai Ditempati Kembali

ADAKITANEWS, Kediri – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kediri kembali membuahkan hasil melalui pengungkapan kasus budi daya tanaman ganja. Dua pria asal Kecamatan Plosoklaten diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba setelah terbukti menanam dan menyimpan puluhan batang ganja di lingkungan tempat tinggal serta lahan pertanian mereka, Kamis (26/2/2026) malam.

Penangkapan bermula saat petugas mengamankan tersangka pertama bernama Heru (36), seorang kuli bangunan asal Desa Petungombo sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 11 batang tanaman ganja berusia sekitar dua minggu yang ditanam dalam enam buah pot, serta satu unit ponsel pintar yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan nyanyian Heru, petugas melakukan pengembangan dan mengarah pada keterlibatan Arif (50), seorang petani asal Dusun Petungombo, Desa Sepawon. Dari tangan tersangka kedua ini, polisi menemukan barang bukti yang lebih masif, meliputi 10 batang ganja usia dua minggu, 33 batang ganja usia tiga bulan dalam delapan pot, serta dua batang ganja yang sengaja ditanam di area ladang. Selain tanaman hidup, petugas juga menyita daun ganja kering seberat 4,10 gram dan biji ganja kering seberat 3,60 gram.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasi Humas IPTU Yusi Baiti mengonfirmasi bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dua tersangka sudah diamankan berikut barang bukti tanaman ganja dan ganja kering. Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar IPTU Yusi Baiti.

Dalam proses pemeriksaan, Arif mengaku bahwa biji ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial F. Polisi kini telah menetapkan sosok F ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran intensif guna memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kediri.

Akibat perbuatan nekat mereka yang menanam serta menyimpan narkotika golongan I tersebut, kedua tersangka kini terancam hukuman pidana berat. Mereka dijerat dengan pasal terkait dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tags: Berita KediriBramastyo PriajiKasus GanjaKriminal KediriNarkoba KediriPenangkapan GanjaPlosoklatenPolres KediriSatresnarkoba Polres Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

22 Juli 2026
Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kras Kediri

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kras Kediri

22 Juli 2026

Cak Hadi Sosialisasi Literasi Digital di Ringinrejo, Ajak Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kerukunan

24 Juli 2026
Ari Lasso Bakal Guncang Puncak Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri di GOR Joyoboyo

Ari Lasso Bakal Guncang Puncak Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri di GOR Joyoboyo

25 Juli 2026
Melalui Gerakan IBUJARI, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Jadi Guru Sehari dan Tanamkan Karakter Anak Sejak Dini

Melalui Gerakan IBUJARI, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Jadi Guru Sehari dan Tanamkan Karakter Anak Sejak Dini

22 Juli 2026

Untuk Anda

Tahap Ketiga Dimulai, Mas Dhito Fokuskan Rp57 Miliar untuk Pasang Atap Stadion Gelora Daha Jayati
Olahraga

Tahap Ketiga Dimulai, Mas Dhito Fokuskan Rp57 Miliar untuk Pasang Atap Stadion Gelora Daha Jayati

10 Juni 2026
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual
Nasional

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

9 Mei 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026