• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Kediri Deportasi Warga Turki Overstay 61 Hari, Masuk Daftar Penangkalan

RedaksibyRedaksi
1 November 2025
Imigrasi Kediri Deportasi Warga Turki Overstay 61 Hari, Masuk Daftar Penangkalan

Baca Juga

Sampaikan LKPJ 2025, Mbak Wali Ungkap Capaian Indikator Utama Kota Kediri Masuk Kategori Sangat Tinggi

Sambut 143,9 Juta Pemudik, Mbak Wali dan Polres Kediri Kota Matangkan Operasi Ketupat Semeru 2026

Apresiasi TMMD ke-127, Kades Gadungan: Akses Jalan dan Sanitasi Percepat Kesejahteraan Warga

ADAKITANEWS, Jombang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kembali menindak tegas pelanggaran keimigrasian. Seorang warga negara Turki berinisial BY resmi dideportasi pada Jumat (31/10/2025) karena melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay) lebih dari 60 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Sanisacara Cahya Putra, menjelaskan bahwa BY datang ke Indonesia pada 19 Juni 2025 melalui Bandara Juanda, Surabaya, menggunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan menikahi kekasihnya, NAF, warga asal Jombang yang dikenalnya melalui media sosial Instagram.

Setelah tinggal selama dua minggu di rumah keluarga NAF, keduanya melangsungkan pernikahan resmi di KUA wilayah Jombang pada 4 Juli 2025. BY kemudian menetap di Jombang bersama istrinya dan sempat memperpanjang izin tinggal selama 30 hari hingga 17 Agustus 2025.

Namun setelah masa izin berakhir, BY tidak segera meninggalkan Indonesia dan tinggal melebihi batas waktu hingga 61 hari. Ia mengaku mengetahui izin tinggalnya habis, tetapi tidak memiliki cukup biaya untuk membayar denda overstay maupun membeli tiket pulang ke Turki.

“Yang bersangkutan sempat mencoba meninggalkan Indonesia melalui Bandara Juanda, berharap bisa menyelesaikan masalah di bandara. Namun keberangkatannya dibatalkan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya karena tidak mampu membayar denda overstay,” jelas Frizky.

BY kemudian kembali ke Jombang dan melapor secara sukarela ke Kantor Imigrasi Kediri didampingi istrinya. Setelah melalui pemeriksaan, ia ditempatkan di ruang detensi Imigrasi pada 21 Oktober 2025 sambil menunggu proses pendeportasian.

Pada Kamis (30/10/2025), petugas Imigrasi Kediri mengawal langsung proses deportasi BY melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan maskapai Turkish Airlines penerbangan TK57 dengan rute Jakarta–Istanbul. Selain dideportasi, BY juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.

Frizky mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menjalin hubungan dengan warga negara asing.

“Saya berpesan kepada warga Indonesia yang berhubungan dengan WNA agar memahami aturan keimigrasian sebelum menikah atau mengajak pasangannya tinggal di Indonesia. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing di wilayahnya.

“Apabila ada aktivitas orang asing yang mencurigakan atau diduga melanggar aturan, segera laporkan ke Kantor Imigrasi Kediri melalui WhatsApp 0812-4921-8377, aplikasi APOA di laman https://apoa.imigrasi.go.id, atau akun resmi media sosial @imigrasi_kediri,” tutup Frizky.(*)

Tags: @imigrasi_kediriAntonius Frizky Sanisacara Cahya PutraAPOABandara JuandaBandara Soekarno-HattaDeportasiImigrasi Kelas II Non TPI KediriIstanbulJakartajombangKantor Imigrasi KediriKedirioverstayPasal 78 UU KeimigrasianPenangkalan WNAPengawasan Orang AsingPernikahan WNASurabayaTurkish AirlinesUU Nomor 6 Tahun 2011Visa on ArrivalWarga Negara Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Perkuat Karakter Santri, Ponpes Wali Barokah Kediri Gelar Silaturahim Syawal dan Halal Bihalal 2026

Perkuat Karakter Santri, Ponpes Wali Barokah Kediri Gelar Silaturahim Syawal dan Halal Bihalal 2026

3 April 2026
Fraksi Golkar Soroti 10 OPD Pemkab Kediri Masih Dijabat Plt, Anang Prakasa: Segera Isi Pejabat Definitif

Fraksi Golkar Soroti 10 OPD Pemkab Kediri Masih Dijabat Plt, Anang Prakasa: Segera Isi Pejabat Definitif

9 April 2026
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Dandim 0809 Kediri Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Dandim 0809 Kediri Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

6 April 2026
Kontingen Kota Kediri Tembus 16 Besar Kejurprov ORADO Jatim 2026, Siap Gelar Turnamen Pelajar

Kontingen Kota Kediri Tembus 16 Besar Kejurprov ORADO Jatim 2026, Siap Gelar Turnamen Pelajar

5 April 2026
Harga Telur Blitar Anjlok, M. Sarmuji Desak Pemerintah Masifkan Menu Telur di Program Makan Bergizi Gratis

Harga Telur Blitar Anjlok, M. Sarmuji Desak Pemerintah Masifkan Menu Telur di Program Makan Bergizi Gratis

8 April 2026

Untuk Anda

Blusukan Kuliner di Pasar Wates, Mas Dhito Sambangi Rumah Pedagang dan Beri Bantuan Perbaikan
Ekonomi

Blusukan Kuliner di Pasar Wates, Mas Dhito Sambangi Rumah Pedagang dan Beri Bantuan Perbaikan

3 Februari 2026
Hari Ibu, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sapa Pelanggan di Stasiun Madiun
Nasional

Hari Ibu, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sapa Pelanggan di Stasiun Madiun

22 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026