ADAKITANEWS, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memimpin langsung rapat kerja internal bersama jajaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta pada Senin (5/10/2026). Agenda yang difokuskan pada kegiatan “belanja masalah” ini digelar guna mengidentifikasi secara komprehensif berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh sektor industri nasional.
Sarmuji menyatakan bahwa upaya strategis untuk memajukan industri di tanah air harus diawali dengan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran Kemenperin untuk menginventarisasi berbagai persoalan secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, ketersediaan bahan baku, pasokan energi, sumber daya manusia, dinamika pasar, investasi, adopsi teknologi, hingga faktor-faktor lain yang memengaruhi tingkat daya saing industri.
“Pada tahap awal ini, kami ingin melakukan belanja masalah. Kita petakan secara menyeluruh persoalan yang dihadapi industri, kemudian kita identifikasi mana yang bisa segera diselesaikan oleh Kemenperin dan mana yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya. Yang terpenting, setiap masalah harus kita carikan jalan keluarnya,” kata Sarmuji.
Rapat kerja internal tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika, serta para pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemenperin.
Menurut Sarmuji, pemetaan masalah secara detail sangat diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil dunia usaha. Kemenperin, imbuhnya, tidak boleh hanya berpatokan pada indikator makro perkembangan industri, melainkan harus memahami persoalan spesifik di setiap subsektor.
“Setiap sektor memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kita perlu mendengarkan dan mengidentifikasi persoalannya secara detail. Dari situlah kita dapat menentukan prioritas kebijakan dan langkah penyelesaiannya,” ujarnya.
Nantinya, berbagai temuan masalah tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi, batas kewenangan, serta besaran dampaknya terhadap kinerja industri. Masalah yang berada di bawah yurisdiksi Kemenperin akan langsung didorong untuk segera diselesaikan, sementara persoalan lintas sektoral akan dikoordinasikan secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.
Dalam kesempatan yang sama, penguatan industri permesinan nasional menjadi salah satu sorotan utama yang dibahas bersama Ditjen ILMATE. Sarmuji menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas industri dalam negeri agar kebutuhan mesin dan peralatan sektor manufaktur semakin banyak dipasok dari produk lokal.
Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan langkah-langkah prioritas untuk mendorong pertumbuhan industri permesinan.
“Banyak hal yang dibicarakan. Namun, beliau sangat ingin mendorong industri permesinan kita tumbuh. Itu yang menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan,” kata Setia.
Setia menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan audit dan peninjauan menyeluruh guna memetakan kebutuhan mesin di berbagai sektor industri, yang kemudian dilanjutkan dengan penentuan skala prioritas pengembangan.
Selain Ditjen ILMATE, agenda “belanja masalah” ini juga dilanjutkan bersama jajaran Ditjen Industri Agro. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menilai arahan Menperin ini sebagai momentum strategis untuk mengoptimalkan kembali subsektor agro yang memiliki daya ungkit besar terhadap performa industri pengolahan.
“Dari sektor industri agro, kami akan melihat subsektor mana yang bisa memberikan kontribusi besar, kemudian itu yang kita akselerasi. Jadi, potensi-potensi yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan industri akan kita dorong lebih kuat,” ujar Putu.
Di samping menggenjot sumber-sumber pertumbuhan baru, Ditjen Industri Agro juga bergerak cepat menginventarisasi berbagai *pending matters* atau persoalan tertunda agar tidak menjadi hambatan bagi aktivitas operasional maupun ekspansi pelaku industri ke depan.
Melalui rangkaian rapat kerja “belanja masalah” ini, Kemenperin berkomitmen untuk tidak berhenti pada tahap pendataan semata, melainkan memastikan setiap hambatan dapat segera dituntaskan melalui eksekusi kebijakan yang konkret dan terukur.(*)











