ADAKITANEWS, Kediri – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja di Kota Kediri. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda di Hotel Merdeka, Senin (28/9/2026).
Qowimuddin menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti krusial dalam melindungi tenaga kerja beserta keluarga mereka dari pelbagai risiko sosial ekonomi yang tidak terduga. Menurutnya, perluasan jaminan ini harus digencarkan terutama bagi para pekerja di sektor informal, seperti pedagang, pelaku usaha skala kecil, pengemudi, tenaga kerja sektor jasa, hingga pekerja rumah tangga.
Saat ini, tercatat sebanyak 13.000 pekerja kategori rentan di wilayah Kota Kediri telah terlindungi program jaminan sosial. Pemerintah Kota Kediri bahkan memasang target ambisius agar jumlah tersebut dapat melonjak hingga mencapai 72.000 pekerja pada penghujung tahun mendatang.
Seiring dengan upaya perluasan cakupan kepesertaan tersebut, proses verifikasi serta sinkronisasi data yang akurat antara jajaran Pemkot Kediri dan pihak BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal mutlak agar implementasi program perlindungan ini bisa tepat sasaran.
“Perluasan perlindungan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai BPJS Ketenagakerjaan, TP PKK, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat. Program Sertakan menjadi salah satu upaya untuk mendorong kolaborasi sekaligus mengajak masyarakat ikut memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitarnya,” ujar Qowimuddin.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suriyadi mengapresiasi penuh komitmen dan dukungan nyata dari Pemkot Kediri dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi masyarakat luas.
“Namun, perlindungan ini tentu tidak bisa seluruhnya mengandalkan APBD karena ada keterbatasan. Karena itu, kami memiliki Program Sertakan, yang mengajak kita memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar yang belum menjadi peserta, misalnya pekerja rumah tangga, marbot masjid, pedagang keliling, dan lainnya,” jelas Suriyadi.
Ia berharap sosialisasi Program Sertakan ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui aksi nyata di lapangan. Peran serta aktif dari kaum ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK sangat diharapkan karena memiliki kedekatan sosial yang kuat dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap informasi ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diwujudkan dalam aksi nyata. Ibu-ibu PKK dapat ikut mengajak dan membantu memberikan perlindungan kepada warga di sekitarnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sebagai rangkaian acara, kegiatan sosialisasi tersebut turut diisi dengan penyerahan klaim santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Moh. Roji yang semasa hidupnya berprofesi sebagai petani atau peternak. Selain itu, diserahkan pula santunan pemakaman secara simbolis kepada ahli waris Anto selaku pekerja rentan.(*)











