ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen kuatnya dalam menuntaskan penanganan kawasan permukiman kumuh demi mewujudkan lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, nyaman, layak, serta berkelanjutan. Salah satu titik wilayah yang kini menjadi fokus utama adalah kawasan Kelurahan Ngronggo.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin langsung pembukaan acara Final Expose Readiness Criteria Penanganan Kawasan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi untuk Kelurahan Ngronggo, bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (25/9/2026).
Tahapan Final Expose Readiness Criteria ini merupakan prosedur krusial yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Kota Kediri dalam rangka mengajukan usulan penanganan kawasan kumuh melalui skema program PERMATA Jawa Timur. Melalui forum tersebut, seluruh aspek kesiapan mulai dari perencanaan teknis, kelembagaan, hingga skema dukungan pembiayaan untuk wilayah Ngronggo dipaparkan secara mendalam dan dievaluasi.
Vinanda mengemukakan bahwa agenda ini tidak sekadar menjadi formalitas pemenuhan syarat administratif program semata, melainkan momentum strategis untuk memastikan rancangan penataan kawasan Ngronggo benar-benar matang, aplikatif, dan menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat.
“Pertemuan kita hari ini tentu bukan sekadar untuk memenuhi tahapan readiness criteria. Lebih dari itu, bagi kami ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa rencana penanganan kawasan Ngronggo benar-benar matang, realistis, dan yang paling penting, menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan, Kelurahan Ngronggo memegang peranan vital sebagai salah satu subpusat pelayanan kota yang berkembang pesat. Wilayah ini tidak hanya dihadapkan pada persoalan permukiman, tetapi juga mengemban aktivitas perkotaan yang padat, meliputi sektor perdagangan dan jasa, pusat pendidikan, hingga area perkantoran.
Oleh sebab itu, peningkatan mutu kawasan Ngronggo diyakini bakal memberikan multiplier effect positif, tidak hanya bagi warga setempat, melainkan juga menopang dinamika aktivitas perkotaan Kota Kediri secara menyeluruh.
Berdasarkan data perencanaan, lokus kawasan yang diusulkan mencakup luas sekitar 13,86 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 1.413 jiwa atau setara dengan 493 kepala keluarga. Hasil penilaian mendapati bahwa wilayah tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh ringan dengan skor 17.
Kendati demikian, masih terdapat sejumlah problem infrastruktur dasar yang mendesak untuk dibenahi, di antaranya perbaikan kelayakan hunian, akses jalan lingkungan, saluran drainase, penyediaan air minum, fasilitas sanitasi, sistem pengelolaan persampahan, hingga penyediaan sarana proteksi kebakaran.
“Itulah sebabnya kami mendorong pendekatan skala kawasan yang terpadu dan terintegrasi. Tujuan kami bukan sekadar mengubah status kawasan dari kumuh menjadi tidak kumuh. Kami ingin menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni, lebih sehat, lebih aman, lebih tertata, dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, penataan tersebut juga harus mampu mendukung potensi yang sudah tumbuh di masyarakat,” jelas Vinanda.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kelurahan Ngronggo menyimpan berbagai potensi unggulan yang harus terus dikembangkan, mulai dari geliat UMKM, pusat perdagangan, sektor pendidikan, hingga identitasnya sebagai kampung kreatif yang menaungi fasilitas Ngronggo Sport Art Centre.
Oleh karena itu, intervensi pembenahan infrastruktur harus berjalan selaras dengan penguatan karakter serta potensi sosial ekonomi warga. Tolok keberhasilan pembangunan tidak sekadar dilihat dari wujud fisik jalan yang mulus atau lingkungan yang rapi, tetapi dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara langsung, seperti hunian yang kian layak, surutnya genangan air, lancarnya aksesibilitas, serta terbukanya ruang bagi pertumbuhan ekonomi warga.
Sejalan dengan arah visi dan misi Kota Kediri MAPAN, jajaran Pemkot Kediri berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya program penanganan kawasan di Kelurahan Ngronggo ini lewat kesiapan dokumen perencanaan, dukungan teknis, hingga alokasi anggaran pendampingan.
Merujuk pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, Pemkot Kediri mengajukan usulan sokongan dana kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp6.302.887.000. Di samping itu, Pemerintah Kota Kediri turut menggelontorkan dana pendampingan mandiri sebesar Rp3.600.706.000.
Dengan demikian, akumulasi total proyeksi dukungan pembiayaan untuk menunjang penataan kawasan Ngronggo ini menyentuh angka Rp9.903.593.000.
“Tidak kalah penting, kami ingin seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah agar setiap intervensi dapat saling melengkapi. Kami menyadari bahwa rencana yang baik tetap membutuhkan masukan dan penyempurnaan. Karena itu, kami sangat berharap melalui kegiatan hari ini, kami memperoleh arahan dari Bapak-Ibu sekalian sehingga apa yang sudah kami siapkan dapat semakin matang dan benar-benar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)











