ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan skema penataan ulang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mewujudkan struktur kelembagaan yang lebih efektif, efisien, dan proporsional. Langkah strategis ini resmi mendapat persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kediri melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.
Penandatanganan nota persetujuan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi pada Selasa (11/8/2026).
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan bahwa perampingan struktur organisasi ini berfokus pada penyederhanaan birokrasi tanpa mengikis kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” terang Mas Dhito seusai agenda rapat paripurna.
Selain restrukturisasi kelembagaan, penataan ini diproyeksikan dapat menuntaskan persoalan kekosongan pos jabatan definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang saat ini masih ditangani oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” tegasnya.
Mas Dhito membeberkan, tahapan awal berupa penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung dirancang. Selanjutnya, Pemkab Kediri tinggal menunggu tahapan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.
Merujuk pada hasil pembahasan rapat paripurna, penataan ulang kelembagaan ini memuat sejumlah urusan krusial, antara lain bidang pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Meski belum membeberkan rincian jumlah dinas yang terdampak penggabungan maupun pemisahan, Mas Dhito mengonfirmasi bakal hadir unit perangkat daerah baru dalam struktur Pemkab Kediri.
“(OPD baru) ada,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyampaikan harapannya agar proses perombakan OPD ini diiringi dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi serta rekam jejak sesuai rumpun keahliannya.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” pungkas Murdi.(*)











