ADAKITANEWS, Kediri – Anggota Komisi VI DPR RI M Sarmuji mendorong pembentukan satu basis data yang terintegrasi sebagai acuan utama pemerintah dalam merumuskan dan mengambil kebijakan. Urgensi tersebut disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersama jajaran DPR RI di Kediri pada Sabtu (22/8/2026).
Sarmuji menilai Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan dan keabsahan data. Ia menyoroti fenomena ketiadaan data di satu sisi, serta tumpang-tindih data yang tidak valid maupun belum terintegrasi antarinstansi di sisi lain.
Menurut Sarmuji, perhelatan Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum krusial untuk membenahi persoalan tersebut. Namun, ia menekankan agar seluruh lembaga pemerintah berkomitmen menjadikan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan tunggal.
“Ada dua problem yang dihadapi Indonesia saat ini. Pertama adalah ketiadaan data, kemudian ada data tetapi datanya kurang valid atau tidak terintegrasi. Keduanya ini dapat diselesaikan melalui sensus ekonomi kita saat ini,” ujar Sarmuji.
Ia menyayangkan jika setelah anggaran dan sumber daya besar dikerahkan untuk sensus, setiap instansi tetap bersikeras menggunakan data sektoralnya masing-masing.
“Jangan sampai setelah sensus ekonomi, masing-masing lembaga kekeh dengan datanya masing-masing. Kita jadinya sia-sia melakukan sensus ekonomi yang susah payah, menurunkan tim yang sangat banyak, mengalokasikan sumber daya hingga anggaran yang besar, namun datanya tidak dipakai dengan benar,” tegasnya.
Sarmuji mencontohkan perbedaan penggunaan data kemiskinan yang kerap memicu persoalan desil penerima manfaat, seperti pada Kementerian Kesehatan untuk program jaminan kesehatan, Kementerian Pendidikan untuk bantuan pendidikan, hingga Kementerian Sosial untuk bantuan sosial dan BLT. Oleh sebab itu, DPR saat ini tengah membahas rancangan undang-undang terkait integrasi satu data nasional.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Ir. Herum Fajarwati, M.M., mengonfirmasi bahwa tahapan Sensus Ekonomi 2026 sejauh ini berjalan sesuai target.
“Secara umum progres Sensus Ekonomi 2026 hingga saat ini sudah on the track. Karena dibandingkan dengan data awal, kita sudah melebihi. Namun karena data awal itu berasal dari data-data sebelumnya, maka data di 2026 ini persisnya akan terlihat setelah sensus ekonomi selesai,” terang Herum.
Meski demikian, Herum tidak memungkiri adanya dinamika di lapangan. Kendala utama yang dihadapi petugas BPS antara lain maraknya isu hoaks seputar perpajakan dan kerahasiaan data pribadi, hambatan menemui warga di kawasan pemukiman perkotaan, hingga kondisi geografis di wilayah yang sulit dijangkau.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena pendataan BPS murni ditujukan untuk kepentingan statistik nasional. Terkait perbedaan desil, Herum menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disatukan dari pelbagai sumber—seperti Regsosek 2022, DTKS Kemensos, serta P3KE BKKBN 2021—dan pemerintah tetap menyediakan mekanisme pemutakhiran mandiri atau sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data.(*)











