ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun 2026 pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri guna memastikan kesiapan sekolah menghadapi perubahan mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini.
Setiap sekolah menghadirkan tiga unsur penting sebagai garda depan informasi, yakni Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, serta Guru Bimbingan Konseling (BK). Pelibatan ketiga unsur ini bertujuan untuk memperkuat pendampingan kepada siswa dalam menentukan pilihan sekolah yang tepat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi strategi krusial untuk memastikan seluruh lulusan tingkat pertama mendapatkan akses pendidikan lanjutan tanpa terkendala informasi.
“Kegiatan ini merupakan wujud upaya dari Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan lanjutan,” terangnya saat memberikan arahan.
Mandung juga menginstruksikan pihak sekolah untuk proaktif dalam membantu input data serta mendampingi siswa selama proses pendaftaran. Hal ini penting untuk menghindari adanya siswa yang putus sekolah hanya karena kendala administratif atau kurangnya pemahaman terhadap jalur pendaftaran.
“Saya mengimbau sekolah untuk membantu input data siswa serta mendampingi siswa dalam menentukan jalur pendaftaran yang sesuai sehingga harapannya tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala administratif atau kurangnya informasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chairul Effendi memaparkan adanya perubahan signifikan pada urutan tahapan SPMB tahun ini. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mengedepankan jalur afirmasi, tahun ini proses dimulai dari jalur domisili, diikuti afirmasi, prestasi hasil lomba, mutasi orang tua, dan terakhir prestasi akademik.
Terkait kuota jenjang SMA, porsi terbesar diberikan pada jalur domisili sebesar 35 persen dan afirmasi 30 persen. Sementara untuk jenjang SMK, jalur prestasi akademik mendominasi dengan kuota 65 persen. Chairul juga menjelaskan penerapan sistem domisili sebaran yang bertujuan memberikan akses yang lebih merata bagi siswa di setiap kelurahan.
“Domisili sebaran ini untuk mengakomodir kelurahan yang masuk di wilayah rayon SPMB. Dengan demikian, setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses sekolah tersebut,” ujarnya.
Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan penting dimulai dengan pengambilan PIN pada 28 Mei 2026, yang dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi dokumen asli di sekolah terdekat. Guna mengantisipasi kendala teknis, panitia telah menyiapkan layanan hotline serta tim monitoring untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.(*)











