ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengonfirmasi terjadinya insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta, yang berdampak luas pada jadwal perjalanan kereta api pada Selasa (28/4/2026). KAI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan kini tengah fokus pada proses evakuasi serta penanganan medis para korban.
Dalam keterangan resminya, KAI memastikan bahwa seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Saat ini, konsentrasi petugas beralih pada penanganan penumpang KRL yang terdampak. Para korban telah dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan terdekat, meliputi RSUD Bekasi, Primaya Hospital Bekasi Timur, Mitra Plumbon Cibitung, dan RSU Bella Bekasi.
Proses penanganan darurat ini dilakukan secara kolaboratif melibatkan Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis untuk memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan intensif secepat mungkin.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung oleh gangguan operasional ini.
“Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus tindakan yang dilakukan saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Kami memahami kesedihan yang dirasakan keluarga, dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dampak dari insiden tersebut, KAI terpaksa melakukan penyesuaian pola operasi secara signifikan. Untuk sementara waktu, seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat maupun menuju Jakarta melalui Stasiun Gambir dan Pasar Senen dihentikan demi mendukung proses evakuasi serta menjamin keselamatan perjalanan.
Secara khusus di wilayah Daop 7 Madiun, terdapat dua perjalanan kereta api jarak jauh yang dibatalkan pada tanggal 28 April 2026, yakni KA 143B Madiun Jaya relasi Madiun–Pasar Senen dan KA 149 Singasari relasi Blitar–Pasar Senen.
KAI menjamin hak para pelanggan yang terdampak pembatalan tersebut. Penumpang dapat melakukan pengembalian tiket dengan pengembalian biaya sebesar 100 persen di stasiun keberangkatan. Proses pembatalan tiket ini dapat dilayani hingga tujuh hari ke depan terhitung sejak jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
Langkah penyesuaian ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun terjadi kendala teknis dan operasional di lintas Jakarta, layanan kereta api di wilayah lainnya dapat tetap berjalan secara bertahap dengan tetap mengedepankan faktor keamanan.(*)











