ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Bupati Jombang Warsubi menerima Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXX yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Penghargaan tersebut menjadi kado istimewa bagi masyarakat Jombang pada peringatan Otoda tahun ini yang mengusung tema Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita. Apresiasi ini merupakan pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas keberhasilan Kabupaten Jombang dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Kabupaten Jombang berhasil menempati peringkat keempat nasional dengan status nilai Tinggi dan skor 3,6154. Capaian ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan semangat otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik secara konsisten.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta partisipasi dan dukungan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang. Capaian ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat diakui di level nasional,” ujar Warsubi usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi. Ke depan, Pemkab Jombang akan fokus mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan otonomi yang pro rakyat dan selaras dengan arah pembangunan nasional guna mewujudkan kesejahteraan yang merata.
Upacara peringatan Hari Otoda XXX tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan visi besar Asta Cita melalui tata kelola pemerintahan yang semakin modern.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan EPPD Tahun 2025 diserahkan kepada sejumlah kepala daerah berprestasi, yang meliputi 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati. Evaluasi ini merupakan penilaian kinerja rutin tahunan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Raihan prestasi membanggakan Kabupaten Jombang tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025.(*)











