ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan 44 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Kelurahan Ketami dalam acara penutupan Program DAK TPPKT 2025, Rabu (15/4/2026).
Selain SHM untuk warga, Pemerintah Kota Kediri juga menerima 12 sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.
Sertifikat PSU tersebut mencakup lahan seluas 2.450 meter persegi yang kini secara resmi menjadi aset pemerintah untuk kepentingan jalan umum dan fasilitas publik.
Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menjelaskan bahwa program konsolidasi tanah merupakan upaya strategis untuk menata kepemilikan dan pemanfaatan lahan warga.
“Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman,” ujar Vinanda.
Melalui Program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT), wajah Kelurahan Ketami kini berubah menjadi lebih rapi dan bersih.
Infrastruktur yang sebelumnya tidak memadai, seperti jalan yang rusak dan ketiadaan drainase, kini telah dibangun dengan standar yang lebih baik untuk mencegah banjir.
Vinanda mengapresiasi keindahan lingkungan baru yang kini dilengkapi dengan mural artistik serta lampu jalan bertema ikan cupang sebagai ikon potensi lokal.
“Potensi unik di Kelurahan Ketami ini harus terus dipromosikan agar mampu membawa nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar,” pungkasnya.
Kepala DPKP Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa intervensi program tahun ini difokuskan pada Kawasan Ketami II di wilayah Kecamatan Pesantren.
Sumber dana pembangunan berasal dari APBN untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jalan, drainase, hingga penyediaan 74 sambungan rumah jaringan PDAM.
Dukungan APBD Kota Kediri juga dikerahkan untuk membangun fasilitas penunjang seperti tangki septik, taman vertikal (vertical garden), gapura, dan penerangan jalan tematik.
Selama periode Juli hingga Desember 2025, tim di lapangan telah menyelesaikan pembangunan jalan paving sepanjang 993 meter dan drainase sepanjang 1.216 meter.
Selain infrastruktur fisik, peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui TPS 3R juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan bebas kumuh.
Pemerintah Kota Kediri berharap hasil pembangunan ini dapat dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.(*)











