• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Minimalisir Risiko Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Sanankulon Blitar

RedaksibyRedaksi
24 Februari 2026
Minimalisir Risiko Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Sanankulon Blitar

Baca Juga

KAI Rail Academy 2026 Beri Kesempatan Anak-Anak Menjajal Profesi Perkeretaapian di Daop 7 Madiun

Ada Acara Rekor MURI di Kota Kediri, KAI Daop 7 Imbau Calon Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL untuk Sarana Ibadah dan Fasilitas Pendidikan

ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan operasional kereta api serta perlindungan warga di sepanjang jalur rel. Melalui aksi terpadu Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, KAI melakukan normalisasi jalur dengan menutup permanen perlintasan sebidang berisiko tinggi di JPL 203 Km 125+8/9, Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Proses penutupan dilakukan secara sistematis, diawali dengan pengarahan keselamatan (safety briefing) bagi seluruh petugas di lapangan. Sebagai langkah pengamanan permanen, petugas memasang patok dan palang dari material rel untuk memastikan akses tersebut tidak lagi dapat diakses oleh kendaraan umum demi menghindari potensi bahaya.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, memaparkan bahwa tindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi antara DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, hingga Satlantas Polres Blitar.

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi standar teknis. Penutupan ini menjadi langkah preventif nyata untuk melindungi warga serta pengguna jalan, sekaligus meminimalkan gangguan pada perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

Tohari menambahkan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa persilangan jalur kereta api dan jalan seharusnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara mendahulukan laju kereta api. Pelanggar aturan di perlintasan sebidang terancam sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.

Data keselamatan di wilayah Daop 7 Madiun menunjukkan urgensi dari tindakan tegas ini. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 24 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur rel. Sebagian besar kejadian tersebut dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error), seperti aksi menerobos palang pintu atau mengabaikan tanda peringatan saat kereta akan melintas.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perangkat pengaman. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci utama dalam mewujudkan keselamatan bersama di area perkeretaapian.(*)

Tags: Berita BlitarBlitardaop 7 madiunKabupaten BlitarKAI Daop 7 MadiunKeselamatan Kereta ApiLalu LintasPenutupan Perlintasanperlintasan sebidangSanankulon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

Cegah Hoaks dan Perpecahan, Anggota DPRD Jatim Cak Hadi Ajak Warga Kediri Bijak Bermedia Sosial

22 Juli 2026
Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

Kemenag Kota Pontianak dan Yayasan Karya Dua Anyam Integrasikan Literasi Keuangan di Bimwin Calon Pengantin

6 Juli 2026
Ari Lasso Bakal Guncang Puncak Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri di GOR Joyoboyo

Ari Lasso Bakal Guncang Puncak Hari Jadi Ke-1147 Kota Kediri di GOR Joyoboyo

25 Juli 2026
Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Vinanda Ajak ASN Ambil Pelajaran dari Final Piala Dunia dan Combat Sport

Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Vinanda Ajak ASN Ambil Pelajaran dari Final Piala Dunia dan Combat Sport

20 Juli 2026
Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kras Kediri

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kras Kediri

22 Juli 2026

Untuk Anda

Dinas Pendidikan Kota Kediri Luncurkan Gerakan IBU JARI demi Dukung MPLS Ramah Anak
Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Kediri Luncurkan Gerakan IBU JARI demi Dukung MPLS Ramah Anak

9 Juli 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Ratusan Personel Gabungan Siap Sukseskan TMMD ke-127 di Puncu Kediri
Nasional

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Ratusan Personel Gabungan Siap Sukseskan TMMD ke-127 di Puncu Kediri

15 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026