• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Politik > Pemerintahan >

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

RedaksibyRedaksi
19 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

ADAKITANEWS, Tangerang — Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) diduga terlibat jaringan pemerasan daring dan telah diamankan dari sejumlah lokasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pendalaman dan profiling terhadap beberapa lokasi yang dicurigai menjadi pusat operasi kejahatan siber.

“Pada Kamis (8/1/2026), tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan mencari korban melalui media sosial. Selanjutnya, mereka menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat lebih menarik dan meyakinkan. Setelah korban terpancing, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban melakukan panggilan video.

“Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan ke sejumlah titik lain. Pada Sabtu (10/1/2026), petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. MX diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim juga menggerebek sebuah lokasi di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, dan mengamankan enam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Jumat (16/1/2026), petugas kembali mendatangi sebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat WNA Tiongkok yang menetap di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diduga dikendalikan jaringan lintas negara. Pendanaan disebut berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sementara operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua di antaranya sudah diamankan saat melintas di bandara dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas juga masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak,” pungkas Yuldi Yusman.(*)

Baca Juga

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

PWI Pusat Matangkan Persiapan Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Serang

BPS Kota Kediri Catat Deflasi 0,37 Persen pada Januari 2026, Harga Pangan Jadi Penopang Utama

Tags: Artificial IntelligenceBantenblackmailcyber crimeDirektorat Jenderal ImigrasiGading SerpongHello GPTImigrasikasus imigrasikeamanan siberkecerdasan buatankejahatan siberkejahatan transnasionallove scammingoverstaypelanggaran keimigrasianpemerasan daringpengawasan imigrasipenindakan imigrasipenipuan digitalpenipuan onlinesindikat internasionalTangerangwarga negara asingWasdakimWN TiongkokWNA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DPD Golkar Kabupaten Kediri Jenguk AR, Anak 10 Tahun Penderita Lepra di Gampengrejo

DPD Golkar Kabupaten Kediri Jenguk AR, Anak 10 Tahun Penderita Lepra di Gampengrejo

17 Januari 2026
Musda VI LDII Trenggalek Sinkronkan Visi Organisasi dengan Program “Kota Atraktif”

Musda VI LDII Trenggalek Sinkronkan Visi Organisasi dengan Program “Kota Atraktif”

28 Januari 2026
Observasi di PLK Unair Ungkap Peran Krusial Apoteker sebagai Garda Terakhir Keamanan Obat

Observasi di PLK Unair Ungkap Peran Krusial Apoteker sebagai Garda Terakhir Keamanan Obat

8 Desember 2025
Ponpes Wali Barokah Kediri Gandeng FKG IIK Bhakti Wiyata, Perkuat Pembinaan Dai Sehat dan Profesional

Ponpes Wali Barokah Kediri Gandeng FKG IIK Bhakti Wiyata, Perkuat Pembinaan Dai Sehat dan Profesional

27 Januari 2026
Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

2 Januari 2026

Untuk Anda

Jombang Raih Predikat Pemerintah Daerah Terbaik Implementasi Industri Hijau se-Jawa Timur 2025
Ekonomi

Jombang Raih Predikat Pemerintah Daerah Terbaik Implementasi Industri Hijau se-Jawa Timur 2025

2 Desember 2025
Di Bawah Gerimis, Bupati Jombang Lepas Napak Tilas Isyaroh Pendirian NU Menuju Abad Kedua
Nasional

Di Bawah Gerimis, Bupati Jombang Lepas Napak Tilas Isyaroh Pendirian NU Menuju Abad Kedua

4 Januari 2026

adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026