• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Banjir Ganggu Perjalanan KA, KAI Batalkan Sejumlah Kereta dari dan Melintasi Daop 7 Madiun

RedaksibyRedaksi
18 Januari 2026
Banjir Ganggu Perjalanan KA, KAI Batalkan Sejumlah Kereta dari dan Melintasi Daop 7 Madiun

ADAKITANEWS, Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah operasional KAI. Hingga Minggu (18/1/2026), kondisi banjir dilaporkan meningkat dengan titik terdampak yang bertambah, khususnya di wilayah kerja Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta. Situasi ini berdampak langsung terhadap kelancaran perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), termasuk kereta yang berangkat dari dan melintasi wilayah Daop 7 Madiun.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan berbagai rekayasa pola operasi.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari. Termasuk juga di antaranya KAJJ yang berangkat dan melintasi wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah perjalanan kereta api yang berangkat dari atau melintasi wilayah Daop 7 Madiun pada Minggu (18/1/2026) dibatalkan. Kereta yang dibatalkan meliputi KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasar Senen, KA 152 Brantas relasi Pasar Senen–Blitar, KA 269 Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen, serta KA 270 Matarmaja relasi Pasar Senen–Malang.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan memastikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen kepada pelanggan yang terdampak. Pengembalian tiket dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121. Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun keterlambatan juga berhak mendapatkan pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.

Selain pembatalan, KAI juga mencatat adanya keterlambatan signifikan pada sejumlah KAJJ yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun berdasarkan data Minggu (18/1/2026) pukul 06.00 WIB. KA Matarmaja relasi Pasar Senen–Malang mengalami keterlambatan 648 menit dan diperkirakan tiba di Madiun pukul 08.45 WIB. KA Brantas relasi Pasar Senen–Blitar terlambat 678 menit dengan estimasi tiba di Madiun pukul 11.50 WIB dan Blitar pukul 14.33 WIB. Sementara itu, KA Brawijaya relasi Gambir–Malang terlambat 622 menit dengan estimasi tiba di Madiun pukul 10.12 WIB, serta KA Majapahit relasi Pasar Senen–Malang terlambat 499 menit dan diperkirakan tiba di Madiun pukul 10.54 WIB.

“KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” pungkas Tohari.(*)

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Donor Darah Serentak di Tiga Stasiun untuk Misi Kemanusiaan

KAI Daop 7 Madiun Resmikan Lagu Stasiun Madiun Jadi Musik Penyambutan Resmi Penumpang

KAI Daop 7 Madiun Terima 23 Sertipikat Elektronik untuk Amankan Aset Negara Senilai Rp52 Miliar di Kediri

Tags: banjir ganggu perjalanan KAbanjir jalur kereta apibanjir jalur utarabanjir Jawa TengahBerita KAIcuaca ekstremDaop 1 JakartaDaop 4 SemarangKA BrantasKA BrawijayaKA MajapahitKA MatarmajaKAI Daop 7 MadiunKAI Madiunkereta api Indonesiaketerlambatan kereta apipembatalan kereta apipengembalian tiket KAIperjalanan kereta tergangguPT Kereta Api Indonesiarefund tiket kereta apiTransportasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

19 Juni 2026
Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

5 Desember 2025
Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

23 Januari 2026
OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Juni 2026

Untuk Anda

Wali Kota Kediri Ajak Warga Senam Bersama, Sekaligus Edukasi Sanitasi di Taman Ramah IPLT Campurejo
Kesehatan

Wali Kota Kediri Ajak Warga Senam Bersama, Sekaligus Edukasi Sanitasi di Taman Ramah IPLT Campurejo

30 Januari 2026
Jaga Independensi, Dewan Pers Larang Wartawan dan Media Minta THR ke Instansi Pemerintah Maupun Swasta
Nasional

Jaga Independensi, Dewan Pers Larang Wartawan dan Media Minta THR ke Instansi Pemerintah Maupun Swasta

14 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026